Jamal Mirdad diduga melakukan penipuan dalam masalah jual beli rumah. Ia pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh orang berinisial FN.
Laporan polisi tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Depok. Sebab, kejadiannya terjadi di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Terkait dengan permohonan rekan-rekan mengenai berita yang sedang beredar, terkait dengan urusan klien kami dengan Pak JM. Bahwa memang betul klien mami atas nama FN pada tanggal 4 Februari yang lalu memang mendatangi Polda Metro Jaya. Terkait dengan pelaporan terhadap Pak JM terkait jual beli tanah yang terjadi 7 tahun lalu," ujar kuasa hukum FN, Mustolih Siradj, saat ditemui di Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (25/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, klien saya yang bernama FN ini melakukan pelaporan setelah berkali-kali, berupaya, berusaha, berikhtiar meminta kejelasan dan pertanggungjawaban Pak JM. Tetapi kemudian tidak direspons dengan baik. Akhirnya kemudian klien kami melakukan pelaporan dan laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polres Depok," lanjutnya.
Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2015. FN membeli rumah kepada Jamal Mirdad di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
"Adapun duduk perkaranya adalah, FN ini membeli sebidang tanah yang di atasnya itu ada rumah. Tapi, bukan rumah komplek, rumah biasa, tidak komplek, dengan luas 150 meter persegi yang terletak di Sawangan, Depok," ungkap Mustolih Siradj.
FN telah membayar lunas rumah tersebut kepada Jamal Mirdad. Namun, FN tidak juga mendapatkan sertifikat rumahnya dari Jamal Mirdad.
"Nah waktu itu kemudian sudah lunas, dilakukan pembayaran, sudah lunas, ada kwitansi bahkan back up dengan transfer juga. Jadi, ada kwitansi, ada transfer, dan transaksi itu juga dilegalisasi di depan notaris melalui PPJB, ada semua," imbuh Mustolih Siradj.
"Waktu itu janjinya adalah, kenapa klien saya tertarik, karena salah satunya adalah katanya bahwa rumah ini sertifikatnya sedang diproses, dan dalam waktu yang tidak akan lama lagi akan jadi melalui notaris yang lain," sambungnya.
Beberapa kali ditagih, Jamal Mirdad selalu beralasan. Ia bahkan menghilang tanpa kabar.
"Nah, tapi setelah kemudian pelunasan, pembayarannya kalau nggak salah itu 3 kali, 3 kali pembayaran, dan kemudian setelah lunas tentu saja klien saya kemudian menanyakan bagaimana perihal dengan sertifikat itu. Berkali kali coba dihubungi, tapi sulit sekali untuk ditemui," tukasnya.