Artis senior Jamal Mirdad dilaporkan oleh FN atas kasus dugaan penipuan jual beli rumah yang berada di kawasan Depok, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum FN, Mustolih Siradj ketika dihubungi oleh detikcom melalui sambungan telepon.
"Kami melaporkan saudara JM ke Polda atas dugaan penipuan pada 4 Februari 2022," kata Mustolih Siradj ketika dihubungi oleh detikcom", Kamis (24/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan tersebut pada awalnya diajukan ke Polda Metro Jaya, namun dialihkan ke Polres Metro Depok karena rumah yang diperjualbelikan berada di wilayah Depok.
"(Kasus) dialihkan ke Polres Metro Depok karena tanahnya berada di kawasan Depok," sambungnya.
Lebih lanjut, Mustolih Siradj mengatakan kasus ini terjadi pada kliennya tahun 2015 lalu.
"Tahun 2015 klien kami membeli tanah kepada saudara JM dengan nilai hampir setengah milyar," terang Mustolih Siradj.
Namun hingga saat ini, sertifikat yang dijanjikan oleh Jamal Mirdad kepada FN masih belum diberikan.
"Saat itu sertifikat masih belum ada dan dijanjikan akan dibuatkan oleh saudara JM, namun sampai saat ini belum diberikan kepada klien saya," jelas Mustolih Siradj.
Saat ini, pihak kepolisian baru meminta keterangan kepada pelapor dan sudah menjadwalkan untuk memanggil saksi dalam waktu dekat.
"Untuk progresnya, kemarin klien kami sudah menjalani pemeriksaan, kemudian sudah diagendakan untuk pemeriksaan kepada saksi-saksi," pungkasnya.
Mengenai kasus ini, detikcom sudah mencoba menemui pihak Polres Metro Depok, namun belum ada keterangan detail kasus lebih lanjut. Begitu juga Jamal Mirdad yang belum bersuara mengenai pelaporan ini.
(dar/dar)