Jonathan Frizzy Bakal Banding, Keberatan Nafkahi Anak Rp 30 Juta per Bulan

Jonathan Frizzy Bakal Banding, Keberatan Nafkahi Anak Rp 30 Juta per Bulan

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 17 Feb 2022 13:53 WIB
Jakarta -

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sudah diputus cerai. Akan tetapi, ada rasa tidak puas yang dirasakan pihak Jonathan Frizzy.

Jonathan Frizzy yang tidak hadir diwakili oleh kuasa hukum dan juga pamannya, Benny Simanjuntak. Meski menghormati hasil putusan majelis hakim, mereka mengutarakan ada kemungkinan banding.

"Ya hasil sidang putusan memang dari majelis hakim kita hormati. Apa pun yang diputuskan majelis hakim itu hak kewenangan majelis hakim dan kita punya hak secara hukum apabila tidak puas diberikan waktu melakukan upaya hukum banding," kata pengacara Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Februari 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadinya saya sudah bicara via telepon dengan Jonathan Frizzy dia katakan kurang puas dengan putusan itu. Kemungkinan banding," tegasnya.

Banding itu akan dilakukan beberapa hari ke depan. Alasan banding itu lantaran hak asuh yang jatuh ke tangan Dhena Devanka dan hak anak sebesar Rp 30 juta, menurut Jonathan Frizzy terlalu besar.

ADVERTISEMENT

"Jadi banding ini kita akan laksanakan dalam beberapa hari ini dan apa apa yang kita ajukan di gugatan rekonvensi. Ijonk diputuskan membayar untuk hadhanah anak itu Rp 30 juta plus per tahun adalah 10 persen kenaikan," beber Sinarta Bangun.

"Begitu juga masa iddah itu tidak dikabulkan dan mutah diberikan hakim kepada kami. Hakim meminta untuk membayar Rp 50 juta tapi semua ini kan belum inkrah. Tergantung kepada klien kami Jonathan Frizzy bisa terima atau tidak, kalau tidak ya kami akan melaksanakan upaya hukum kami," lanjutnya.

Rasa kurang puasnya Jonathan Frizzy juga disampaikan oleh pamannya, Benny Simanjuntak. Benny Simanjuntak merasa nafkah anak sebesar Rp 30 juta yang dibebankan ke Jonathan Frizzy terlalu berat.

"Ya saya sih ikutinnya bahwa ini kan secara hukum Islam ya. Saya sendiri sarjana hukum, saya mengertilah pasal-pasalnya. Jadi, saya sih agak kecewa. Cuma kalau sudah itu (keputusannya mau gimana) kita masih punya kesempatan 14 hari kalau nggak salah untuk banding," ungkap Benny Simanjuntak.

"Rp 30 juta terlalu besar itu menurut saya karena si Jonathan itu juga belum ada pekerjaan tetap yang menghasilkan bulanan," sambungnya.

Sehingga menurut Benny Simanjuntak, keponakannya itu besar kemungkinan akan mengajukan banding.

"Jadi, mungkin tadi saya telpon dulu ke Jonathan mau tanya dulu banding nggak. Ternyata dia sudah kabarkan ke Pak Bangun bahwa kita banding, gitu," tegas Benny.

Benny juga merasa keberatan dengan hak asuh. Pasal Dhena Devanka hanya meminta perwalian saja. Benny Simanjuntak juga menyebut Dhena kurang baik dalam mengasuh anak. Lantaran kerap pulang malam dan anak bisa diasuh bersama.

"Saya harap Ijonk banding saja karena, sebenarnya dia itu dia juga tidak minta hak asuh dia hanya minta hak perwalian. Artinya minta uangnya saja. Kalau hak asuh tidak ada dia minta di gugatan. (Kenapa hak asuh ke dia) Kalau masalah punya waktu dia juga bekerja pulang malam, nggak pulang ke rumah juga nggak ada masalah. Jadi, kita lihat saja mungkin si Jonathan akan banding," beber paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak.

(pus/wes)

Hide Ads