Indra Kenz Tak Jadi Lapor, Cuma Konsultasi

Indra Kenz Tak Jadi Lapor, Cuma Konsultasi

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 07 Feb 2022 16:52 WIB
Crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz di Polda Metro Jaya
Foto: Crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz di Polda Metro Jaya (Rakha Arliyanto/detikcom)
Jakarta -

Indra Kenz tak terima dituduh menipu soal Binomo. Ia akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi atas tudingan tersebut.

Awalnya, Indra Kenz ingin membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik. Namun setelah 1,5 jam berada di Sentra Pelayanan KepolisianTerpadu (SPKT), Indra Kenz keluar tanpa surat laporan.

Indra Kenz mengaku baru melakukan konsultasi dengan pihak kepolisian. Sebab banyak yang menyerang Indra Kenz karena disebut telah membohongi publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kan hari ini kita mau kordinasi soal isu-isu yang sudah beredar selama ini. Kan ini masih dugaan, tetapi kan ini sudah merugikan saya. Karena nama saya dibawa-bawa," ujar Indra Kenz saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).

Indra Kenz sedikit menjelaskan soal cara Binomo yang sedang hangat dibicarakan. Meskipun Binomo legal, namun cara kerjanya benar tidak ada yang dirugikan.

ADVERTISEMENT

"Nah yang perlu diketahui sebenarnya platform binary option mau itu Binomo atau yang lainnya itu sudah berjalan di Indonesia cukup lama ya. Udah dari 2010 ke atas," kata Indra Kenz.

"Nah, saya sebagai user yang perlu dicatat, semua orang bisa mendaftar di sana, bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung ataupun rugi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing," lanjut sang YouTuber.

Indra Kenz tidak terima karena dianggap telah menjerumuskan orang karena promosinya. Di sini, ia pun ingin menjelaskan dan meluruskan tudingan itu.

"Tapi di sini seolah-olah saya yang membuat rugi. Padahal tidak. Yang benar semua orang bisa menggunakan, untung atau rugi, tanggung jawab masing-masing. Tapi nama saya drugikan di sini karena dianggap mempromosikan sesuatu yang dianggap berbau judi," papar Indra Kenz.

"Padahal, binary option tidak masuk ke dalam kategori 303. Sebenarnya bukan judi. Cuma isu yang beredar, saya mempromosikan judi. Itu tidak benar," jelasnya.

Tak hanya itu, penghasilan Indra Kenz juga disebut tidak halal. Hal itulah yang membuatnya geram.

"Makanya mau meluruskan kenapa bisa seperti itu, karena saat ini apapun saya lakukan dianggap hasil nipu, hasil judi, karena nama saya sudah tercemar. Bahkan bisnis saya yang lain juga dikatakan bisnis hasil judi," tukas Indra Kenz.




(ass/ass)

Hide Ads