Rezky Aditya Tak Terbukti Punya Anak di Luar Nikah, Ini Perjalanan Kasusnya

Rezky Aditya Tak Terbukti Punya Anak di Luar Nikah, Ini Perjalanan Kasusnya

Desi Puspasari - detikHot
Minggu, 06 Feb 2022 09:00 WIB
Rezky Aditya
Foto: Instagram @thereal_rezkyadithya
Jakarta -

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya memberikan putusan gugatan Wenny Ariani kepada Rezky Aditya. Gugatan Wenny Ariani ditolak oleh hakim.

Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya dengan tuduhan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan terhadap anak kandung. Putusan itu dibacakan pada Kamis, 3 Februari 2022.

"Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp 395 ribu," kata Majelis Hakim saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut perjalanan kasus tersebut:

1. 8 Bulan Lalu Wenny Ariani Muncul

ADVERTISEMENT

Setelah menikah dengan Citra Kirana dan dikaruniai seorang anak, pada Juni 2021, Rezky Aditya diterpa kabar tak sedap. Perempuan berinisial W yang akhirnya diketahui bernama Wenny Ariani muncul dan ngaku punya anak dari hubungannya dengan Rezky Aditya.

Wenny Ariani mengaku berhubungan dengan Rezky Aditya sejak 2012 hingga melahirkan anak pada 2013. Sempat melakukan somasi menuntut agar sang anak diakui, Rezky Aditya nyatanya tak menggubris Wenny.

2. Ajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang

Rezky Aditya tak pernah menggubris, akhirnya pada 30 Juni 2021, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam gugatan Wenny Ariani kepada Rezky Aditya ada 8 poin. Dalam salah satu poin itu, Wenny Ariani menggugat suami Citra Kirana itu untuk mengakui putrinya sebagai anak kandung.

Wenny juga meminta pengadilan untuk menyita harta kekayaan milik Rezky Aditya, yakni berupa rumah dan kendaraan roda empat. Wenny juga menuntut kerugian materil dan immateril dengan total Rp 17,5 miliar.

Ada juga keinginan Wenny Ariani agar Rezky Aditya melakukan tes DNA.

3. Pengakuan-pengakuan Kontroversial Wenny Ariani

Wenny Ariani merasa perjuangannya sebagai ibu untuk anaknya mendapat pengakuan tak akan sia-sia. Setelah menggugat Rezky Aditya, Wenny Ariani kerap muncul dengan pengakuan yang kontroversial.

Perempuan itu sempat membuka aibRezkyAditya yang hobi judi diMakau saat masih bersama dengan dirinya. Bahkan dia mengklaimRezkyAditya sering minta bertemu dengan anakWennyAriani, tapi tidak mau menafkahi.

Poin selanjutnya di halaman berikutnya


4. Wenny Ariani Ingin Tes DNA, Rezky Aditya Ada Syarat

Wenny Ariani menantang Rezky Aditya melakukan tes DNA. Akan tetapi, tantangan itu tak pernah terlaksana. Saat memberikan jawaban sebagai tergugat di Pengadilan Negeri Tangerang, pengacara Rezky Aditya menegaskan kliennya tak pernah menghamili Wenny Ariani.

Menyoal tes DNA menurut pihak Wenny Ariani ada syarat dari Rezky Aditya. Rezky Aditya mau melakukan tes DNA di luar masalah gugatan atau tanpa jalur resmi, seperti pengadilan.

5. Selama Proses Sidang, Rezky Aditya Tak Pernah Bersuara

Setelah Wenny Ariani muncul, Rezky Aditya justru tak pernah bersuara secara langsung. Saat awal-awal Wenny Ariani muncul, pengacara Rezky Aditya, Hendrawan Halim, langsung membantah.

Bahkan selama sidang gugatan Wenny Ariani di Pengadilan Negeri Tangerang, Rezky Aditya tak pernah datang.

Bahkan saat ditemui belum lama ini, Rezky Aditya menghindar untuk membicarakan soal Wenny Ariani dan gugatannya.

6. Gugatan Ditolak, Wenny Ariani Siap Banding dan Tetap Ingin Tes DNA

Setelah gugatannya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Wenny Ariani langsung akan upayakan banding.

"Saya akan mengajukan banding," kata Rusdianto, pengacara Wenny Ariani.

Pihak Wenny berharap akan ada angin segar dari pengadilan tinggi. Dia juga berharap akan keluar surat perintah lakukan tes DNA.

"Saya akan meminta kepada Pengadilan Tinggi untuk memeriksa ulang perkara ini serta menetapkan tes DNA. Sebab dalam putusan MA itu melahirkan suatu norma terkait hubungan biologis yang menghasilkan anak,maka harus dipakai bukti teknologi, scientific evidence untuk memecahkan masalah. Dalam kasus ini melalui tes DNA," kata Rusdianto.

"Kami mengucapkan selamat atas kemenangan dia di tingkat PN. Tapi Bu Wenny bukanlah orang yang mudah ditaklukan. Persidangan belum berakhir sampai benar-benar di tingkat akhir, yakni kasasi," tegas pengacara Wenny Ariani.



Simak Video "Video: Rezky Aditya dan Wenny Sepakat Tes DNA soal Dugaan Penelantaran Anak"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads