Ceramah Oki Setiana Dewi yang dianggap menormalkan KDRT juga menyita perhatian Komnas Perempuan. Komnas Perempuan menyayangkan isi ceramah Oki Setiana Dewi.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, kepada detikcom melalui pesan singkat menyayangkan ucapan Oki Setiana Dewi sebagai pendakwah.
"Mengingat perannya (Oki Setiana Dewi) sebagai penceramah, maka terdapat kewajiban untuk mendorong jamaah taat pada aturan hukum, juga menyampaikan tafsir keagamaan yang berpihak terhadap perempuan. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam Islam, termasuk suami menampar istri," kata Siti Aminah Tardi, Kamis (3/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka berharap Oki Setiana Dewi bisa menjelaskan kembali maksud dari perkataannya. Komnas Perempuan meminta Oki Setiana Dewi ikut menggalakkan kekerasan kepada perempuan tidak dibenarkan.
"Kami menyarankan Oki untuk memperbaiki dan menjelaskan kembali kepada publik bahwa kekerasan terhadap istri itu dilarang agama dan hukum," ucapnya.
"Jika perilaku istri tidak sesuai dengan harapan suami, bukan berarti memperbolehkan suami memukul istri. Suami yang baik adalah suami yang memperlakukan istrinya dengan baik," tegas Siti Aminah Tardi.
Siti Aminah menegaskan mencari bantuan atau korban menceritakan kekerasan yang dialami dalam rumah tangganya kepada orang tua bukan termasuk buka aib. Korban bukan melebih-lebihkan cerita, tapi menurut Komnas Perempuan, mereka mencari keadilan.
"Korban-korban baik yang melapor ataupun tidak, tidaklah melebih-lebihkan apa yang dialaminya. Namun mereka mencoba mendapatkan keadilan dan pemulihannya termasuk mencari bantuan untuk mendapatkan bantuan dan dukungan," tuturnya.
"Dengan demikian menceritakan kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada orang tua bukanlah aib. Karena orang tua memiliki fungsi untuk memastikan anak perempuannya diperlakukan dengan baik, termasuk membantu menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Demikian pula ketika perempuan mengakses lembaga layanan atau mengklaim keadilannya kepada sistem peradilan pidana, itu juga bukan aib," tegas Siti Aminah.
(pus/mau)