Digugat Cerai Tata
Jika Diperlukan, Tommy Bisa Hadiri Sidang
Selasa, 09 Mei 2006 14:00 WIB
Jakarta - Sidang gugatan cerai Regita Cahyani alias Tata pada Tommy Soeharto tinggal menghitung hari. Apakah Tommy akan menghadiri sidang tersebut, masih tanda tanya.Berdasarkan jadwal Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sidang gugatan cerai Tata pada Tommy Soeharto akan digelar Senin (15/5/2006) mendatang. Kehadiran antara penggugat dan tergugat sangat diharapkan di persidangan itu."Pada persidangan pertama, keduanya diupayakan datang untuk penasihatan," ujar salah satu panitera PA Jaksel, Hafani, saat dihubungi detikhot, Selasa (9/5/2006). "Namun jika tidak bisa hadir, terserah dia. Tugas kami adalah melayangkan surat panggilan. Yang wajib hadir adalah pihak pemohon," tambahnya.Melalui PA Jakarta Timur, PA Jaksel telah mengirimkan surat panggilan menghadiri sidang pada Tommy Soeharto sebagai tergugat. Hal ini tentunya cukup sulit mengingat Tommy tengah menjalani masa hukuman di LP Cipinang. Adakah kemungkinan putra mantan Presiden Soeharto itu menghadiri sidang?"Kalau memang diperlukan, Tommy bisa menghadiri sidang. Tapi harus mengajukan surat pengajuan dulu pada Kepala LP," terang Kepala Pelaksana Harian LP Cipinang, Syahbudin, pada detikhot.Soal surat pengajuan itu, Syahbudin mengaku belum mengetahui. "Saya belum tahu. Yang berwenang Kepala LP, Pak Wawan Suwandi," tambahnya.Sementara, hingga berita ini diturunkan, telepon detikhot ke nomor HP Kepala LP Cipinang tidak mendapatkan jawaban. Pun SMS yang dikirimkan padanya belum direspon. (ana/)