Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Gaga Muhammad mendapat hukuman 4,5 tahun bui. Gaga dijatuhi hukuman tersebut atas kasus lakalantas yang membuat Laura Anna lumpuh.
Usai mendengar putusan, ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, tetap membela putranya dan ingin mengajukan banding.
"(Akan melakukan) banding," ucap Janariyah saat ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Janariyah mengaku itu adalah keputusan yang berat bagi putranya yang pernah berpacaran dengan Laura Anna. Tapi keluarga Gaga, lanjut dia, menerima putusan hakim.
"Kita harus terima apa pun konsekuensinya karena hakim sudah memutuskan, kita harus menerima," kata Janariyah.
Dia mengatakan keluarga ingin Gaga Muhammad mengajukan banding karena menilai hakim tidak melihat dari sudut pandang kebenaran, tapi tekanan sosial dari masyarakat.
"Alasannya kita banding karena kalau kita lihat dari segi hakim tadi putuskan itu agak-agak sedikit jauh, dia bukan melihat dari sudut kebenaran, tapi dilihat dari tekanan," tegasnya.
Sepanjang pengadilan sampai hadir di kawasan Tendean, Janariyah mengatakan santai menanggapi putusan majelis hakim. Tapi ia tetap saja menyindir keluarga Laura Anna sebagai pihak yang seharusnya juga dinilai bersalah dan lalai.
Dia mengutip perkataan kakak kandung mendiang Laura Anna, 'Tuhan tidak tidur'.
"Saya hanya mengutip kata kakaknya Laura ya, bahwa Tuhan tidak tidur ya. Tuhan tidak tidur, dia akan melihat kebenaran ada di mana. Santai saja," ungkapnya.
"Kami tidak akan pernah sakit hati apa pun, kalau ini memang hukuman yang terbaik," kata ibunda Gaga Muhammad.
Sejak Laura Anna meninggal dunia, kasus persidangan Gaga Muhammad tetap diawasi oleh keluarga sampai kerabat terdekatnya. Mereka tetap mengaungkan nilai-nilai keadilan sampai hastag #JusticeforLaura yang bergema di media sosial tiap kali sidang digelar.
Keluarga Laura Anna pun selalu vokal mengungkap kebenaran dan Janariyah menjadi satu-satunya yang bersuara dari pihak Gaga Muhammad.
(Baca halaman berikutnya soal bantahan ibunda Gaga Muhammad)