Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Greta Irene: Semoga Laura Anna Tenang!

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Greta Irene: Semoga Laura Anna Tenang!

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 19 Jan 2022 14:48 WIB
Greta Irene
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Greta Irene: Semoga Laura Anna Tenang! (Foto: Instagram/@gretairn)
Jakarta -

Pihak keluarga Laura Anna menanggapi vonis Gaga Muhammad yang dihukum 4,5 tahun atas kasus lakalantas. Menurut kakak Laura, Greta Irene, merasa adiknya sudah menerima putusan yang diberikan hakim tersebut.

"Aku yakin Laura juga akan terima apa yang pak hakim berikan. Puas sih, semoga saja dia sekarang sudah bisa tenang, karena sudah selesai keputusan semoga dia bisa tenang," ungkap Greta Irene di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Sementara itu, disinggung soal pihak Gaga Muhammad yang bakal mengajukan banding, Greta menyebut bahwa hal itu urusan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau menurut mereka yang mau mereka lakukan, ya silakan saja," kata Greta.

Gaga Muhammad akhirnya divonis empat tahun enam bulan penjara dalam kasus lakalantas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Vonis itu dibacakan oleh Hakim Ketua Lingga Setiawan.

ADVERTISEMENT

Hakim menyatakan Gaga Muhammad terbukti bersalah lalai dalam mengemudi.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, serta denda sebesar Rp 10 juta. Jika tidak bayar, diganti kurungan 2 bulan," ucap Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Menetapkan penahanan sebagaimana yang telah dijatuhkan," tambah Lingga.

Simak Video 'Pernyataan Blunder Gaga Muhammad Berujung Vonis 4,5 Tahun Penjara':

[Gambas:Video 20detik]



(fbr/mau)

Hide Ads