Perkara Video Syur Gisel Nggak Lengkap-lengkap

Perkara Video Syur Gisel Nggak Lengkap-lengkap

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 19 Jan 2022 12:29 WIB
Gisel saat menjalani pemeriksaan kasus video syur miliknya.
Gisel tersandung kasus video seks Foto: Noel/detikHOT
Jakarta -

Berkas perkara kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel hingga saat ini belum dinyatakan lengkap alias P-19. Kasus ini padahal telah berjalan sejak November 2020.

Jika diingat lagi, kasus ini awalnya dilaporkan oleh Pitra Romadoni Nasution yang merupakan seorang kuasa hukum. Pitra saat itu melaporkan beberapa akun penyebar video syur tersebut ke Polda Metro Jaya.

Terkait dengan berkas ini, Anang Supriatna selaku Asisten Tindak Pidana Umum (Asipidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun angkat bicara. Hingga sekarang berkas kasus Gisel masih dilengkapi penyidik Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkas yang bersangkutan (Gisella Anastasia) saat ini sedang dilengkapi oleh penyidik. Hasil dari koordinasi penyidik dan JPU," ujar Anang Supriatna dalam keterangannya, baru-baru ini.

Diketahui, beberapa waktu lalu penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah melengkapi berkas perkara kasus video syur Gisel. Hal itu sesuai dengan arahan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

Setelah diteliti, mereka masih menemukan kekurangan. Masih ada yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara tersebut sehingga dikembalikan lagi ke penyidik Polda Metro Jaya.

Hal ini pun pernah dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Karena perkara ini kan sudah pernah dikirimkan (ke kejaksaan), tapi dikembalikan atau istilahnya P-19 dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi," kata Zulpan saat itu.

Diketahui, pada 6 November 2020, sebuah video berkonten dewasa yang melibatkan pria dan wanita beredar di Twitter. Video itu pun menghebohkan jagat media sosial dan membuat nama Gisel ikut terseret.

Bagaimana tidak, pemeran perempuan dalam video syur itu memiliki wajah yang mirip mantan istri Gading Marten itu. Karena sudah terlanjur viral, Gisel akhirnya mengaku perempuan pada video itu adalah dirinya.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya lalu memanggil Gisel untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pornografi pada 17 November 2020. Lalu pada 23 Desember 2020, Gisel kembali memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Metro Jaya, masih sebagai saksi atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Setelah lebih dari satu bulan setengah, polisi akhirnya menaikkan status Gisel dari saksi menjadi tersangka pada Selasa, 29 Desember 2020.

Bukan hanya Gisel saja, Polda Metro Jaya juga menetapkan pria bernama Michael Yukinobu Defretes yang merupakan pemeran pria dalam video syur Gisel, sebagai tersangka.




(pig/nu2)

Hide Ads