Selebgram Medina Zein akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha.
Selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat, (14/1/2022), Medina Zein didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad.
Menurut Machi, saat menjalani pemeriksaan, Medina Zein sempat mengalami sakit lambung.
Akibatnya, istri dari Lukman Asy'ari itu harus dibawa ke Bidokkes untuk mendapat perawatan medis.
"Kebetulan klien saya juga mengalami ada sakit ya, dan dibawa ke Dokkes juga lambungnya bermasalah tadi ada perawatan lah sekitar satu jam lanjut setelah itu diperiksa lagi," ungkap Machi Ahmad ketika ditemui di Polda Metro Jaya usai pemeriksaan, Jumat (14/1/2022).
Kemudian, Medina Zein menambahkan jika ia sempat menjalani perawatan selama satu minggu di Bandung karena ada masalah pencernaan di lambungnya.
"Aku dirawat di Bandung satu minggu. Ada gangguan di pencernaan. Saya tiap hari harus disuntik lambung," ujar Medina.
Walaupun begitu, Medina Zein menyebutkan jika kondisi kesehatannya saat ini sudah mulai membaik.
"Kondisinya saat ini sudah mendingan," pungkasnya.
Sekadar informasi, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Medina dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Perselisihan antara Medina Zein dan Marissya Icha berawal dari kemunculan dari Marissya di media sosial dengan menuding tas yang dijual Medina adalah palsu. Dia juga minta uangnya dikembalikan.
Tak terima dengan hal tersebut, Medina Zein membalas dengan kata-kata yang dinilai Marissya Icha sebagai bentuk penghinaan terhadap keluarganya. Setelah itu, Marissya melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya.
(pig/dar)