Komedian Fico Fachriza diamankan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (13/1/2022). Ia ditangkap karena dugaan kasus narkoba.
Pantauan detikcom, teman seprofesi Fico Fachriza, Hifdzi Khoir, datang untuk menjenguk di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).
Hifdzi datang memakai masker medis dengan kaos oblong hitam dan celana berwarna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar kabar ini, Hifdzi mengaku kaget karena Fico kembali menggunakan narkoba setelah sebelumnya sempat berhenti.
"Sempet kaget," kata Hifdzi Khoir ketika ditemui usai menjenguk Fico Fachriza di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Melihat kondisi dari Fico Fachriza, Hifdzi menuturkan ia ikut sedih dengan kasus yang menimpa teman komikanya.
"Ikut sedih sih," tutur Hifdzi Khoir.
Tak lupa, sebagai seseorang yang sama-sama berkecimpung di dunia stand up comedy, Hifdzi berpesan agar Fico tetap semangat.
"Semangat semangat semangat aja," ucap Hifdzi.
Sekadar informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan Fico Fachriza ditangkap di kediaman pribadinya pada Kamis (13/1) sore.
"Hari Kamis tanggal 13 Januari tahun 2022 pukul 18.15 WIB, Fico ditangkap di rumah tempat tinggalnya di Jalan Istiqomah, Pancoran Mas, kota Depok," ungkapnya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).
Menurut penuturan Zulpan, Fico diketahui sudah lama mengonsumsi tembakau sintetis.
Baca juga: Fico Fachriza Beli Narkoba Lewat Instagram |
"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa saudara Fico Fachriza sudah lama mengonsumsi tembakau sintetis, yaitu sejak tahun 2016," tegasnya.
"Adapun cara memesannya melalui media sosial," sambung Zulpan.
Pengamanan Fico Fachriza dilakukan oleh Subdit 3 PMJ di bawah pimpinan AKBP Akmal. Barang bukti yang ditemukan adalah 1 bungkus rokok merek Jazy Blod berisi 1,45 gram tembakau sintetis.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan Fico Fachriza dipersangkakan melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1.
"Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun," pungkasnya.