Polisi menangkap Ardhito Pramono di kediamannya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022). Saat diamankan, ia sedang mengkonsumsi ganja.
Beradasarkan keterangan polisi, Ardhito Pramono positif mengkonsumsi ganja. Ia kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan dari kemarin di antaranya adalah hasil pemeriksaan barang bukti di laboratorium terhadap barang bukti dinyatakan positif ganja. Berikutnya hasil pemeriksaan urine juga positif ganja," ujar Kombes Pol E Zulpa, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Zulpan juga menyebut saat diamankan polisi mendapati Ardhito Pramono sedang mengkonsumsi ganja tersebut.
"Kemudian tersangka juga pada saat diamankan sedang menggunakan narkoba jenis ganja," katanya.
(dar/dar)