Tangis Nia Ramadhani Belum Berujung, Kehidupan di Penjara Menanti

Tangis Nia Ramadhani Belum Berujung, Kehidupan di Penjara Menanti

Tim detikcom - detikHot
Selasa, 11 Jan 2022 13:38 WIB
Nia Ramadhani
Tangis Nia Ramadhani belum usai, apakah sang putri kini harus merasakan dinginnya dinding penjara? Foto: Palevi/detikhot
Jakarta -

Setelah ditangkap pada Juli 2021, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir pribadi mereka langsung menjalani rehabilitasi. Ketiganya menjalani rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.

5 bulan lebih menjalani rehabilitasi, ternyata dalam putusan yang dijatuhkan majelis hakim hal itu tidak dihitung. Nia Ramadhani cs dinyatakan bukan pecandu atau korban, sehingga divonis 1 tahun penjara.

Vonis itu kembali membuat Nia Ramadhani menangis. Air mata Nia Ramadhani kembali menetes saat duduk di bangku pesakitan. Terlihat Nia Ramadhani mengusap air matanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nia Ramadhani cs memutuskan untuk mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim. Sejak dibacakan tuntutan, air mata Nia Ramadhani selalu berlinang.

Nia Ramadhani merasa tuntutan JPU yang meminta manjelis hakim menghukum mereka dengan 12 bulan rehabilitasi cukup berat.

ADVERTISEMENT

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun memberikan pembelaan di depan majelis hakim. Nia Ramadhani bahkan kembali menangis ketika mengingat anak-anaknya.

Dari penuturan Nia, putrinya telah mengetahui keadaan ayah ibunya kini.

"Dia tahu masalah ini," kata Nia Ramadhani dalam sidang ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).

"Saya jelaskan, 'Mama salah, tapi mama juga sudah belajar sekarang dan mama minta Mikhayla maafin Mama.' Saat itu anak saya bilang, 'Oh it's okay Mama yang penting Mama sudah tahu and I still proud of you'," cerita Nia Ramadhani yang menangis saat itu.

Namun, vonis yang dijatuhkan mejelis hakim jauh dari harapan. Nia Ramadhani cs justru dijatuhkan satu tahun vonis penjara. Itu artinya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir pribadinya tak akan lagi menjalani rehabilitasi.

Bahkan 5 bulan rehabilitasi yang mereka jalani tak dihitung. Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun mempertanyakan nasib kliennya.

"Sehubungan dengan klien kami tadi menyampaikan tadi langsung banding, sehingga dalam hal ini apa yang jadi putusan majelis hakim menurut kami secara hukum belum bisa dilaksanakan atau belum inkrah. Terima kasih," tanya kuasa hukum Nia Ramadhani kepada majelis hakim.

"Itu adalah haknya jaksa penuntut umum, melaksanakan putusan eksekusi keputusan menjadi resdiksi oleh jaksa," jawab majelis hakim.

Dengan begitu, Nia Ramadhani cs cepat atau lambat akan dieksekusi masuk dalam bui. Ketiganya kini menyatakan banding terhadap putusan majelis hakim.

Simak Video 'Saat Nia Ramadhani dan Suami Divonis 1 Tahun Penjara':

[Gambas:Video 20detik]



(pus/nu2)

Hide Ads