Penyanyi dangdut disebut telah dibekuk lantaran kasus narkoba. Pedangdut itu berinisial V yang belakangan disebut juga VU.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat ditemui, Senin (10/1/2022).
Budhi menyebut, penyanyi dangdut itu berinisial V. Setelah itu Budhi belum dapat menjelaskan lebih lanjut lantaran kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pedangdut Inisial V Ditangkap karena Narkoba |
"Iya inisial V (pedangdut ditangkap). Nanti ya," ujar Budhi.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar, juga belum mau mengungkap siapa sebenarnya pedangdut tersebut. Ia hanya membenarkan, pihaknya mengamankan VU.
"Iya benar," singkatnya.
Rencananya, Polres Metro Jakarta Selatan akan merilis kasus pedangdut inisial V yang diamankan karena narkoba pada hari ini, pukul 14.00 WIB.
"Nanti kita rilis, di sini jam 2," lanjut Budhi.
Polisi akhirnya merilis sosok VU, ia ternyata pedangdut Velline Chu. Ia ditangkap bersama suaminya, BH.
Saat dibekuk, keduanya tengah melakukan pemesanan narkotika jenis sabu. Saat itu, BH sebagai suami tengah mengambil pesanannya itu.
"Tes urin kepada mereka berdua dan positif menggunakan sabu. Diakui itu dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan.
(nu2/nu2)