Salah satu penyanyi dangdut Tanah Air disebut telah dibekuk lantaran kasus narkotika.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat ditemui, Senin (10/1/2022).
Budhi menyebut, penyanyi dangdut itu berinisial V. Setelah itu Budhi belum dapat menjelaskan lebih lanjut lantaran kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya inisial V (pedangdut ditangkap). Nanti ya," ujar Budhi.
Rencananya, Polres Metro Jakarta Selatan akan merilis kasus pedangdut inisial V yang diamankan karena narkoba pada hari ini, pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita rilis, di sini jam 2," lanjut Budhi.
Simak juga 'Fakta-fakta Terungkap dari Pemeriksaan Polisi Terkait Naufal Samudra':