Diberi Hak Asuh Anak, Gustiranda Bungkam
Jumat, 05 Mei 2006 16:31 WIB
Jakarta - Sebelum resmi cerai, Nia Paramitha-Gustiranda ternyata sudah sepakat membuat perjanjian. Antara lain, Gustiranda diberi hak asuh anak dan keduanya sepakat untuk tak lagi 'perang' di publik."Ada kesepakatan di antara mereka bahwa daripada menyiksa anak dan supaya perkembangan jiwa anak dapat terdidik dengan baik, mereka sepakat menyudahi (saling tidak menuntut.red). Kita damai dengan suatu kesepakatan hak perwalian anak jatuh ke Gusti," jelas Juniver Girsang, pengacara Gustiranda kepada detikhot ketika dihubungi lewat ponselnya, Jumat (5/5/12006).Namun bukan berarti Nia tak boleh berdekatan dengan keempat darah dagingnya. Perjanjian itu juga menyepakati tak ada pembatasan bagi Nia jika ingin bertemu dengan anak-anaknya. Keputusan ini telah diajukan ke pengadilan agama dan pada sidang perceraian mereka yang terakhir, Rabu (3/5/2006) hakim menyetujui kesepakatan tersebut.Damai yang dimaksud adalah keduanya sepakat untuk tak saling menuntut dan saling ngotot di depan publik. Permasalahan akan lebih banyak diselesaikan secara internal. Mereka juga sepakat merahasiakan bungkam untuk beberapa kesepakatan mereka terutama tentang hak asuh anak."Mereka sepakat untuk rahasiakan itu (hak asuh anak.red). Prinsip dasarnya sudah mereka sepakati tinggal bagaimana teknisnya," ujar pengacara Nia Paramitha, Abubakar ketika dihubungi detikhot, Jumat (5/5/2006).Hal itu yang terlihat usai sidang cerai mereka Rabu lalu. Gusti yang biasa berapi-api pun kini terlihat kalem dan lebih tertutup dibanding biasanya. Keduanya sepakat menciptakan suasana yang damai demi anak mereka. Pengacara Nia Paramitha juga membenarkan kalau pasangan ini kompak untuk merahasiakan beberapa hal termasuk soal hak asuh anak.Saat ini mantan suami istri itu masih cukup sering bertemu. Belum diputuskan dimana Gusti dan keempat buah hatinya akan tinggal Belum diketahui juga di mana Nia akan pindah jika Gusti memutuskan untuk menetap di Sawangan, rumah yang menjadi saksi pernikahan mereka selama 9 tahun belakangan ini.Tentang rencana pencabutan laporan aborsi tanpa izin yang dilakukan Nia, saat ini pengacara Gusti masih mempersiapkan berkas-berkas pencabutan laporannya. Sekitar pekan depan, berkas tersebut akan diajukan ke Polda. Menurut Juniver, teknisnya Gusti tak perlu datang langsung ke Polda. Namun jika ada panggilan sehubungan dengan pencabutan itu, maka Gusti akan memenuhi. (fta/)











































