Naufal Samudra bukan ditetapkan sebagai tersangka narkoba. Ia hanya ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini. Hasil urine Naufal Samudra pun diketahui negatif.
"Hasil urinenya negatif sehingga menetapkan yang bersangkutan sebagai saksi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/1/2022).
Dalam keterangannya, Zulpan juga mengatakan jika tidak ada barang bukti yang ditemukan.
"Karena tidak ada barang bukti dan negatif, yang bersangkutan memang sebagai pengguna," ungkap Zulpan lagi.
Untuk langkah edukasi, pihak kepolisian akan menyarankan Naufal Samudra untuk direhabilitasi.
"Yang bersangkutan bukan sebagai pengedar, memang pernah memakai saat ditangkap tidak memakai. Kita amankan karena ada rekam jejak digital pernah memesan kepada saudara Ridwan beberapa waktu lalu," tutur Zulpan lagi.
Simak Video "Video Yang Bikin Rihanna Jatuh Cinta ke Smurfette di Film 'Smurfs'"
(wes/tia)