Ingin Aset Balik, Irwansyah Pilih Gugat Hafiz Fatur ke PN Tangerang

Ingin Aset Balik, Irwansyah Pilih Gugat Hafiz Fatur ke PN Tangerang

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 07 Jan 2022 15:39 WIB
Irwansyah
Irwansyah dan Hafiz Fatur Foto: Instagram @irwansyah_15
Jakarta -

Irwansyah akhirnya memilih jalur perdata dalam menggugat Hafiz Fatur. Ia akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Irwansyah pun akan mencabut laporan polisinya di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab suami Zaskia Sungkar itu ingin seluruh asetnya balik ke tangannya.

"Nanti mencabut laporan, karena memang tidak bisa terhadap perkara yang sama proses hukum. Karena perdata dan pidana salah satunya berdasarkan diskusi kemarin kordinasi dengan pihak mas Irwan, jadi diputuskan untuk fokus ke perkara perdatanya," ujar kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Irwansyah belum tahu kapan akan mencabut laporannya terhadap sang adik. Yang jelas tidak dalam waktu dekat ini.

"Belum mencabut hari ini kita hanya mengirimkan surat, membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata. Jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," imbuh Muhammad Zakir Rasyidin.

ADVERTISEMENT

"Untuk kiranya dikabulkan karena sudah jelas dengan disitanya rumah tersebut menimbulkan kerugian. Kalau perkara pidana kita tidak bisa meminta kerugian itu dan kerugian itu hanya dikenai dalam hukum perdata itu," sambungnya.

Dalam perkara ini, Irwansyah dirugikan kurang lebih Rp 5 miliar. Ada 4 surat tanah yang diambil oleh Hafiz Fatur dan digadaikannya ke bank. Kemudian 1 BPKB mobil atas nama Irwansyah.

"Yang saya sebutkan kemarin sekira Rp 5 miliar ya. Ada 4 unit rumah dan 1 unit mobil, jadi itu yang nanti saya fokuskan," ungkap Muhammad Zakir Rasyidin.

Irwansyah akan mendaftarkan perkara perdata itu pada hari Senin, (10/1/2022) di Pengadilan Negeri Tangerang.

Irwansyah tidak tega memenjarakan Hafiz Fatur. Hal itulah yang membuatnya memilih jalur perdata.

Sebab gara-gara ulah Hafiz Fatur, rumah Irwansyah jadi disita oleh bank. Karena Hafiz Fatur tidak membayar utangnya dengan menggunakan nama dan surat rumah Irwansyah.

"Sebenarnya tidak tega, cuma kan karena perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi dia secara pribadi ya bagaimana," tukas Zakir Rasyidin.

(hnh/dar)

Hide Ads