Yusuf Mansur Diwakili Pengacara, 7 Penggugat Rela Datang dari Luar Kota

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 06 Jan 2022 14:12 WIB
Ustaz Yusuf Mansur diwakili pengacara, penggugat ada yang datang dari luar kota demi hadiri sidang Foto: Iswahyudi / 20detik
Jakarta -

Sidang perdana untuk tergugat Ustaz Yusuf Mansur untuk kasus wanprestasi investasi dana digelar hari ini. Akan tetapi, Ustaz Yusuf Mansur tak datang dan diwakili pengacara.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang tersebut, Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Qur'an tersebut tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Ariel Muchtar.

Sementara itu, dari pihak penggugat, tujuh dari 12 penggugat Ustaz Yusuf Mansur hadir dalam sidang perdana tersebut. Tujuh orang tersebut datang dari luar kota yang berbeda-beda demi datang ke sidang yang masih beragendakan mediasi.

"Kami semua datang dari kota yang berbeda-beda, ada yang dari Malang, Cianjur, Surabaya, Garut, Yogyakarta, sama Boyolali," ujar Surati, salah satu penggugat.

Namun sayang, sidang harus ditunda akibat kesalahan alamat pada berkas.

"Pihak penggugat harus membenarkan alamat yang tertera pada berkas. Sidang hari ini ditunda dan akan dilanjutkan pada 13 Januari 2022." kata majelis hakim.

Akibatnya, sidang atas dugaan kasus wanprestasi yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur harus ditunda hingga 13 Januari 2022.

Sekadar informasi, kasus wanprestasi ini berawal ketika Ustaz Yusuf Mansur memberikan penawaran bisnis kepada para jamaahnya terkait investasi hotel dan apartemen yang berada di kawasan Tangerang.

Namun, bisnis tersebut mengalami kendala sehingga Ustaz Yusuf Mansur mengaku telah mengembalikan dana investasi tersebut kepada para investor.

Akan tetapi, 12 orang penggugat mengaku bahwa mereka belum menerima haknya tersebut sebagai investor. Atas dasar tersebut, Ustaz Yusuf Mansur digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang atas dugaan wanprestasi terhadap 12 orang senilai Rp 785 juta.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor 1340 /Pdt.G/2021/PN.Tng pada 10 Desember 2021.



Simak Video "Video: Ustaz Yusuf Mansur Batal Bayar Gugatan Rp 98, 7 Triliun"

(pus/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork