Ayah Rezky Aditya, Triyogo Drajatmoko kembali tak hadir dalam sidang mediasi penelantaran anak. Menurut sang pengacara Triyogo, Jamaludin mengatakan bahwa kliennya tak hadir dalam persidangan penelantaran anak lantaran sakit.
Sebelumnya Triyogo dan istrinya Dewi diminta hadir untuk sidang mediasi. Namun pada hari ini orang tua Rezky Aditya tak hadir.
"Hasilnya tetap mediator minta kehadiran pak Triyogo cuma kembali lagi saya sampaikan beliau sedang rawat jalan, jadi tidak bisa hadir hari ini. Hari ini pak Triyogo tidak hadir tentu tidak bisa banyak digali," kata Jamaludin usai persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (29/12/2021).
Disinggung soal sakit kliennya sakit apa, Jamaludin menyebut Triyogo ada masalah persendian. Bahkan Jamaludin mengaku sempat ditunjukkan obat dari Triyogo terkait penyakitnya.
"Kalau yang saya liat secara fisik di persendian beliau ada masalah dia tunjukkan beberapa obat kalau dia rawat jalan. Saya punya pendapat tadi karena secara fisik saya lihat dari kasat mata beliau kurang sehat lagi rawat jalan," paparnya.
Sementara itu, disinggung soal apakah ada pesan untuk sidang itu, Jamaludin akui tidak ada. Namun yang pasti kliennya saat ini sedang rawat jalan.
"Pesannya tidak ada, yang pasti beliau tidak bisa hadir hari ini. Pada pertemuan kemarin beliau sedang tidak enak badan. Nanti saya komunikasi lagi dengan beliau," ungkapnya.
Sementara itu, Triyogo dalam sidang selanjutnya pada 13 Januari 2021 diminta wajib datang. Memang mediasi itu telah diberi waktu selama 30 hari.
"(Kalau tidak hadir) Biar nanti hakim mediator seperti apa atau masuk ke pemeriksaan perkara. Sesuai peraturan proses mediasi dikasih waktu 30 hari, sidang selanjutnya 13 Januari 2022 tahapan tetep mediasi," imbuhnya.
Namun disinggung apakah Triyogo bisa hadir atau tidak, Jamaludin belum bisa memastikan.
"Diminta harus datang cuma bisa enggaknya kita lihat tanggal 13. Karena memang kan terkait masalah fisik beliau apakah bisa datang atau tidak," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kesabaran Citra Kirana Dampingi Rezky Aditya Hadapi Kasus"
(fbr/tia)