Rebutan Hak Asuh Gala, Faisal Ingin Damai dengan Doddy Sudrajat

Rebutan Hak Asuh Gala, Faisal Ingin Damai dengan Doddy Sudrajat

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 29 Des 2021 13:37 WIB
H Faisal saat menjalani sidang terkait kasus hak asuh anak, Pengadilan Agama Jakarta Barat (29/12)
Faisal dan tim kuasa hukumnya. Foto: Noel/detikcom
Jakarta -

Agenda mediasi dalam sidang hak asuh Gala Sky Ardiansyah masih belum usai.

Pasalnya, sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat tersebut harus ditunda karena hakim mediator masih harus memperpanjang mediasi.

"Hari ini telah dilaksanakan sidang dan dihadiri Haji Faisal dan istri, dari pihak Pak Doddy juga dari kuasa hukumnya. Laporan dari hakim mediator bahwa mediasi masih berlangsung dan mediator masih meminta waktu. Karena menurut mediator masih ada yang perlu untuk didiskusikan antara principal Haji Faisal dan Doddy," kata Wijayono Hadi, tim kuasa hukum Faisal ketika ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (29/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut keputusan majelis hakim, sidang akan dilanjutkan tahun depan, atau tepatnya pada 12 Januari 2022 mendatang.

"Jadinya tadi kita memberikan laporan kepada majelis hakim dan beliau menerima permohonan untuk pengunduran jadwal mediasi, sehingga yang dikatakan oleh majelis hakim bahwa persidangan dilanjutkan kembali pada 12 Januari 2022, itu aja sih tadi sidangnya," beber Wijayono Hadi.

ADVERTISEMENT

Mengenai kapan mediasi dil uar persidangan akan berlangsung, semua bergantung kepada hakim mediator.

"Yang tahu persis adalah hakim mediator, jadi yang minta karena hakim mediator karena beliau yang akan menghubungi para pihak (Faisal dan Doddy)," jelas Wijayono Hadi.

Walaupun begitu, tim kuasa hukum dari Haji Faisal menegaskan jika mereka akan mengupayakan adanya mufakat dalam perpanjangan mediasi yang berlangsung dalam dua minggu ke depan.

"Jadi intinya baik di luar atau di dalam pengadilan kita mencoba untuk melakukan upaya mediasi. Tanggal 12 Januari 2022 kita akan sampaikan hasilnya, apakah ada titik temu atau ada musyawarah mufakat selama dua minggu ke depan," tegas Sandy Arifin, tim kuasa hukum Faisal.

"Nanti kalau memang hasil musyawarah mufakat ada berarti kan tinggal menyampaikan surat. Kalau tidak kita akan masuk dan lanjut ke pokok perkara, setelah itu kalau Haji Faisal sudah tidak harus hadir lagi, kita selaku kuasa hukum siap mewakili setiap persidangan jadi kita yang hadir," imbuhnya.

Untuk saat ini, komunikasi dengan pihak Doddy Sudrajat hanya melalui mediator saja sedangkan tim kuasa hukum hanya menerima hasil mediasi.

"Jadi mediasi itu sifatnya kan tertutup, jadi hanya hakim mediator dan principal yang diperbolehkan untuk melakukan interaksi tersebut, kita hanya menerima laporannya," ucap Wijayono Hadi.

"Sebetulnya kita sebagai kuasa hukum hanya menerima hasil Gagal atau Diterima. Kalau diterima nanti ada penetapan musyawarah dan kesepakatan perdamaian. Kalau tidak diterima berarti lanjut ke pokok perkara," imbuhnya.

Agar persoalan tidak berlarut-larut, Faisal berharap jika semua diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan.

"Harapan saya sih damai aja ya selesaikan secara baik-baik, kekeluargaan," harap Faisal.

(dar/dar)

Hide Ads