Tanggapan Komnas PA Atas Aduan Doddy Sudrajat soal Eksploitasi Gala Sky

Tanggapan Komnas PA Atas Aduan Doddy Sudrajat soal Eksploitasi Gala Sky

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 25 Des 2021 12:46 WIB
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat menggelar jumpa pers di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021).
Doddy Sudrajat mengadu ke Komnas PA Foto: Noel/detikHOT
Jakarta -

Komnas PA akan memproses aduan Doddy Sudrajat. Rencananya bakal dibentuk tim untuk mengunjungi keluarga Faisal, pada Senin 27 Desember 2021.

"Saya rasa karena ini akan libur sampai 26 Desember, kami akan mengumpulkan juga, membentuk tim. Saya kira, tentu kita harus berkomunikasi dengan keluarga Faisal saya kira itu penting datang ke situ. Kita akan kondisikan lah istilahnya," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait di kantornya kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Mereka membahasakan itu sebagai visitasi, yang dilakukan untuk mengklarifikasi soal adanya dugaan eksploitasi dan dugaan dihambatnya Doddy Sudrajat untuk bertemu dengan Gala Sky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya itu, ya harus klarifikasi karena kita nggak bisa mengatakan itu sudah terjadi atau tidak. Seperti yang saya katakan tadi, apa yang menjadi keluhan pak Doddy harus dikonfirmasi nih, maka saya berharap pertanyaan tadi, apakah Pak Doddy itu dihambat oleh Pak Faisal atau apa, ini saya belum tahu pasti," katanya.

"Itu nanti akan saya pertanyakan keluhan-keluhan itu, betulkah Pak Doddy itu dihambat bertemu. Lalu prosesnya, apakah betul ada eksploitasi?"

ADVERTISEMENT

Usai itu akan dilakukan dengan duduk bersama untuk mencari solusi.

"Nanti kalau hasil visitasi seperti itu, bahwa dibutuhkan seperti itu, ayo jalan duduk bersama. Kehadiran Pak Doddy di sini jangan sampai masalah menjadi liar. Kasian itu, Gala nggak ngerti apa-apa, namanya juga masih satu tahun," kata Arist.

Memang Komnas PA tak bisa terlalu dini menilai atau menyimpulkan aduan Doddy Sudrajat. Mereka memilih langkah strategis.

"Langkah strategis dari Komnas Perlindungan Anak, tidak boleh menilai bahwa pelanggaran atau tidak pelanggaran, apakah itu ditolak atau tidak" pungkasnya.




(fbr/nu2)

Hide Ads