Dituding Poroti ATM Laura Anna, Ini Kata Pihak Gaga Muhammad

Dituding Poroti ATM Laura Anna, Ini Kata Pihak Gaga Muhammad

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 25 Des 2021 09:46 WIB
Selebgram Gaga Muhammad tampak hadir secara langsung dalam sidang lanjutannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).
Foto: Bayu/detikcom
Jakarta -

Keluarga mendiang Laura Anna sempat kesal dengan kecewa lantaran adanya dugaan Gaga Muhammad poroti ATM. Lantas bagaimana komentar pihak Gaga Muhammad?

Rupanya ditegaskan pengacara Gaga Fahmi Bachmid, tindakan Gaga sudah izin kepada Laura Anna.

"Kan sudah dijelaskan sama Gaga bahwa itu atas persetujuan Laura. Artinya tidak mungkin seseorang menggunakan ATM tanpa persetujuan si pemilik ATM," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu jika sekarang baru dipersoalkan, Fahmi menyebut Laura sudah meninggal dunia. Sehingga tidak perlu membahas hal itu lagi.

"Kalau sekarang dipersoalkan, persoalkan kepada orang yang memberikan izin tersebut, tapi orangnya kan tidak ada. Saya pikir tidak perlu lagi kita membahas hal-hal yang pernah dilakukan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Yang penting saat ini, kata Fahmi, adalah mendoakan Laura. Ia juga menegaskan ikut berduka atas kepergian Laura Anna untuk selamanya.

"Yang penting kita doakan semoga dia meninggal dalam husnul khatimah, diterima semuanya. Saya turut berduka atas kejadian ini. Sebagai sesama manusia kita turut berduka juga," katanya.

Sebelumnya Gaga Muhammad juga dituding menggunakan uang itu untuk bermain game online. Fahmi menyebut isu itu tak ada kaitannya dengan proses hukum.

"Nggak ada kaitannya (dengan proses hukum), uang itu nggak terlalu signifikan. Itu materinya Gaga ya, yang jelas kejadian Gaga waktu kecelakaan itu umur 19 tahun. Jadi umur segitu, saya belom bertanya apakah dia bekerja apa belum. Yang jelas kemarin waktu saya tanya itu umur 19 tahun pas kejadian," pungkas Fahmi.




(fbr/dal)

Hide Ads