Merasa Lebih Tenang, Kenang Mirdad Siap Terima Putusan Cerai

Merasa Lebih Tenang, Kenang Mirdad Siap Terima Putusan Cerai

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 22 Des 2021 09:24 WIB
Kenang Mirdad datang ke persidangan
Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta -

Kenang Mirdad rupanya sudah siap untuk menerima putusan sidang cerai dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Melalui kuasa hukumnya, putra Jamal Mirdad itu mengaku sudah lebih tenang dan siap untuk menerima putusan sidang yang akan dibacakan pada 11 Januari 2022.

"Kalau sekarang lebih tenang, yang pasti sudah lebih siap klien kami menghadapi kenyataan yang terjadi. Selama proses persidangan ini klien kami pada saat ini sudah lebih siap. Tinggal menunggu keputusannya saja seperti apa," kata Zikri Muhammad Luthfi, kuasa hukum Kenang Mirdad pasca sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zikri menilai jika baik Kenang maupun Tyna sama-sama memilih pilihan untuk mengakhiri rumah tangganya. Hal tersebut yang mendasari kesiapannya menghadapi putusan sidang nanti.

"Kalau harapan artinya sudah sangat tipis ya karena ini sudah agenda kesimpulan. Terus juga prosesnya terus berjalan dari penggugatnya juga karena kan kita pihak yang digugat ya," ucap Zikri.

ADVERTISEMENT

"Dari penggugatnya juga tidak ada pencabutan gugatan. Artinya kita tinggal menunggu putusan dari majelis hakim," imbuhnya.

Walaupun begitu, baik Kenang maupun Tyna masih memiliki hubungan yang baik terutama untuk menjaga kedua anaknya.

"Komunikasi masih baik. Kalau pertemuan dengan anak-anaknya sangat dijaga komunikasi sama anak-anaknya dan diberikan kesempatan yang baik oleh oleh penggugatnya Tyna dalam hal ini untuk menjaga kedua anaknya ini. Nggak ada masalah kalau ini," ujar Zikri.

Sekadar informasi, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna resmi menikah pada Agustus 2009.

Dalam dua belas tahun menjalin pernikahan, pasangan tersebut dikaruniai dua orang anak, yang diberi nama Alaia Lavnitikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.

(dal/dal)

Hide Ads