Kesaksian Kameramen SCTV Ringankan Sarah Azhari

Kasus Lempar Asbak

Kesaksian Kameramen SCTV Ringankan Sarah Azhari

- detikHot
Senin, 01 Mei 2006 15:28 WIB
Jakarta - Tuduhan melempar asbak Sarah Azhari pada juru infotainment Kassel, Navis, sedikit demi sedikit dipatahkan. Saksi SCTV menegaskan tidak ada asbak di ruangan resepsionis Studio Penta.Persidangan Senin (1/5/2005) ini mendengarkan kesaksian kameramen SCTV, Fahmi, yang diminta bantuannya oleh Sarah untuk menghapus hasil rekaman di kamera Kassel. Dalam persidangan, Fahmi mengaku tidak menghapus hasil rekaman tersebut."Saya hanya membantu Sarah yang minta diberitahu bagaimana cara me-rewind dan menghapus. Setelah di-rewind, kameramen itu (Kassel) sendiri yang menghapusnya," terang Fahmi di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kawasan Slipi.Dalam kesaksiannya, Fahmi mengaku kurang memperhatikan apa yang terjadi saat peristiwa 12 Juli 2005 di Studio Penta, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Ia hanya menolong Sarah, setelah itu dia meninggalkan ruangan yang menurutnya cukup ribut.Lebih detil, hakim sempat juga menanyakan kondisi di ruangan resepsionis yang menjadi tempat dihapusnya gambar di kamera. Menurut Fahmi, ruangan tersebut merupakan non-smoking area. Walau begitu, kadang orang-orang masih merokok di tempat tersebut.Apakah ada asbak di dalam ruangan? "Ada, asbak kaleng yang besar-besar di pojok ruangan. Di atas meja tidak ada," jawab Fahmi yang juga menunjukkan kebiasaan orang merokok di ruangan itu membuang abu rokok di lantai.Keterangan Fahmi ini juga diperkuat kesaksian Rini, karyawan SCTV, pada beberapa persidangan lalu. Rini bahkan sampai menunjukkan bahwa asbak yang dimaksud Navis hanya alumunium foil bekas bungkus kue. (ana/)

Hide Ads