Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tadi pagi menjalani sidang kasus narkoba. Sidang beragendakan pemeriksaan dari terdakwa.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan menggunakan baju bebas. Ia juga tiba dengan mobil pribadi.
Pemandangan itu tentu berbeda dari terdakwa kasus narkoba yang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab, memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Menurutnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa seperti itu karena status dia bukan tahanan.
"Ya kan tidak ditahan, mereka direhab," ujar Wa Ode Nur Zainab saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Karena tidak ditahan, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani memiliki kebebasan untuk menggunakan mobil pribadi. Mereka tidak menyalahi aturan.
"Kan kalau direhab ini, boleh naik mobil pribadi, kejaksaan, atau tahanan boleh-boleh saja. Yang penting statusnya tidak dalam tahanan," papar Wa Ode Nur Zainab.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie adalah narapidana kasus narkoba. Keduanya diamankan oleh satuan narkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena kedapatan menyalahgunakan sabu.
Awalnya, sopir Nia Ramadhani yang terlebih dahulu diamankan oleh polisi. Ia adalah pria berinisial ZN.
Polisi menemukan sabu 0,78 gram sabu dari ZN. Ia mengaku barang terlarang itu bukan punyanya, melainkan majikannya, Nia Ramadhani.
Saat diamankan, Nia Ramadhani terlihat panik. Ia hanya bisa menangis ketika diciduk polisi.
Ardi Bakrie yang sedang di luar rumah pun mendapatkan kabar tersebut dari sopirnya. Ia akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.
(hnh/mau)