Nestapa menjadi kata yang tepat bagi aktor Rizky Nazar yang saat ini terancam mendekam di penjara. Di tengah akting layar lebar sampai series yang naik daun, kariernya harus merosot tajam gara-gara keresahan terpendam ingin mencoba ngeganja.
Rizky Nazar ditangkap di kediaman pribadinya kawasan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, awal pekan ini. Dia ditangkap saat sedang mengisap dengan barang bukti 1 gram ganja.
Pria berusia 25 tahun itu terancam hukuman bui empat tahun penjara, terjerat Undang-undang tentang Narotika pasal 127 ayat 1. Dua hari setelah penangkapan, Rizky Nazar pun dirilis oleh Polda Metro Jaya dan diperlihatkan ke hadapan awak media.
Dia dinyatakan sebagai tersangka atas kasus narkotika yang menjeratnya.
"Kami akan menyampaikan terkait dengan penangkapan narkotika jenis ganja. Di sini penyidik menetapkan saudara RN (25) sebagai tersangka," tegas Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan.
Dari penangkapan itu, diamankan dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram. Ganja tersebut diakui Rizky Nazar buat konsumsi pribadi.
"Diamankan barang bukti ada dua bungkus pertama 0,36 gram yang kedua 0.61 gram. Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan memesan dari seseorang, yang bersangkutan menggunakan untuk konsumsi sendiri," ungkap pihak kepolisian.
Menurut penuturan polisi, Rizky Nazar memakai ganja karena sulit tidur dan biar fokus dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
"Menurut pengakuan ini baru, mengenal ganja alasannya karena sudah tidur dengan menggunakan ganja membantunya mudah tidur. Kasus ini sedang ditangani penyidik, sedemikian ya rekan-rekan," kata Kombes Pol E Zulpan saat merilis kasus Rizky Nazar.
Setelah perilisan Rizky Nazar, diketahui ada satu pemasok bernama Ipang. Dia membelinya dari pemasok bernama Ipang dan merupakan seorang DPO.
(Baca halaman berikutnya).
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
(tia/aay)