Jeff Smith harus kembali terjerat kasus narkotika dengan pihak kepolisian. Kali ini Jeff Smith diamankan Polda Metro Jaya karena kedapatan menggunakan narkotika jenis LSD.
Kuasa hukumnya, Aldy Surya Kusumah tampak meragu jika barang bukti yang ditemukan saat pembekukan Jeff Smith adalah LSD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aldy menegaskan, hingga sekarang ia masih menunggu hasil lab forensik dari pemeriksaan bukti yang didapat saat penangkapan Jeff Smith.
"Barang bukti memang diduga LSD ada dua. Ini kan baru diduga, makanya kan pihak kepolisian harus melakukan laboratorium forensik. Nah hasil lab forensik nya itu belum keluar," tutur Aldy saat ditemui di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Aldy juga membahas soal tes urin Jeff Smith. Aldy menjelaskan, hasil pemeriksaan tes urin Jeff Smith belum keluar hingga sekarang.
Saat ini proses pemeriksaan Jeff Smith masih berjalan. Aldy mengatakan, hal-hal yang masih harus diperiksa termasuk tes urin hingga barang bukti yang ditemukan polisi di TKP.
"Kalau saya tanya, belum keluar juga hasil urinenya. Semoga aja, itu kan masih digali lagi. Proses penyidikan masih banyak, saya hanya mendampingi proses," sambungnya.
Diketahui, Jeff Smith dibekuk di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat. Penangkapan Jeff Smith yang kedua kali ini dilakukan pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB.
Penangkapan itu dilakukan oleh satuan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Saat itu ditemukan barang bukti berupa 2 lembar LSD sisa pakai.
Jeff Smith sempat mengaku telah membeli 50 lembar LSD dengan harga satuan Rp 500 ribu. Jeff Smith saat ditangkap mengaku sudah mengkonsumsi 48 LSD sejak beberapa hari lalu.
Saat diamankan, Jeff Smith juga dalam keadaan terpengaruh obat-obatan terlarang itu. Jeff Smith saat itu hanya sendiri di rumahnya.
Hal itu sesuai pada keterangan yang diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat jumpa pers kemarin.
Hingga saat ini, Jeff Smith masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
(pig/pus)