Polisi Ungkap Status Jeff Smith yang Ditangkap Lagi, Tunggu 3 x 24 Jam

Polisi Ungkap Status Jeff Smith yang Ditangkap Lagi, Tunggu 3 x 24 Jam

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 09 Des 2021 12:11 WIB
Jeff Smith
Jeff Smith terancam hukuman bui 5 tahun. Foto: Dok. Instagram/mr.jeffsmith
Jakarta -

Jeff Smith dibekuk lagi karena narkotika. Kali ini Jeff Smith menggunakan LSD, narkotika jenis baru yang sudah banyak dikonsumsinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, saat ini status Jeff Smith belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu karena Jeff Smith masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Zulpan menegaskan, untuk penetapan status Jeff Smith masih akan ditunggu hingga 3x24 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan sudah diamankan ya, masih dalam pemeriksaan. Tapi penetapan tsknya (tersangka) nanti menunggu 3x24 jam," ujar Zulpan sata dijumpai di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).

Saat ini, Polda masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait Jeff Smith. Mereka masih mencari tahu jaringan online tempat Jeff Smith membeli LSD.

ADVERTISEMENT

"Kenapa masih menunggu? Karena ini masih dalam pengembangan. Dia mendapatkannya dari mana, bagaimana dia mempelajari, mendapatkannya secara online, kemudian jaringan online ini siapa saja, kami dalami," tegas Zulpan.

Perihal penetapan tersangka, Zulpan menegaskan hal itu nantinya ditentukan oleh pihak penyidik. Namun Jeff Smith saat ini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polda.

Meski begitu, Zulpan menegaskan Jeff Smith berkemungkinan jadi tersangka.

"Sehingga memerlukan waktu sesuai kewenangan yang dimiliki penyidik untuk menetapkan tsk. Tapi Jeff Smith sudah kita amankan, tapi dalam pemeriksaan dan pengembangan, yang jelas dia akan mengarah sebagai tsk," lanjut Zulpan.

Sebagai tambahan informasi, Jeff Smith sempat ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.

Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 5 bulan penjara.

Vonis tersebut lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara, pada 14 September 2021, Jeff Smith akhirnya bebas dari penjara.

Simak Video 'Kembali Ditangkap, Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSD':

[Gambas:Video 20detik]



(pig/tia)

Hide Ads