Polisi Kembangkan Kasus Narkoba Artis JS

Polisi Kembangkan Kasus Narkoba Artis JS

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 08 Des 2021 21:10 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar dua jaringan peredaran gelap narkoba yang digawangi oleh sindikat internasional asal Nigeria, Jumat (7/8/2015). Kedua kasus tersebut melibatkan wanita sebagai kurir narkotika. Dari operasi tersebut BNN berhasil mengamankan 6.642 gram sabu dan salah satunya adalah penghuni Lapas Salemba. Rachman Haryanto/detikcom.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kabar kurang mengenakkan datang dari dunia hiburan. Salah aatu artis sinetron berinisial JS ditangkap karena narkoba.

Hal tersebut sudah dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan kepada detikcom.

"Benar, benar valid," ungkapnya kepada detikcom, Rabu (8/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan juga menegaskan jika artis sinetron tersebut ditangkap hari ini.

"Iya hari ini ditangkapnya ya sa.a tim Ditres narkoba Polda Metro Jaya," ungkapnya lagi.

ADVERTISEMENT

Untuk barang bukti, Zulpan belum bisa membocorkannya. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

"Belum bisa disampaikan karena tim masih mengembangka di lapangan terkait barang bukti dan sebagainya," jelasnya lagi.

"Ditangkapnya di Jakarta," tutupnya.




(wes/tia)

Hide Ads