Klaim kedua adalah Riri Khasmita mengaku tidak mengenal dua orang notaris yang baru saja ditangkap. Bahkan ia menegaskan almarhumah ibu Nirina Zubir-lah yang menunjuk notaris-notaris tersebut.
"Satu lagi yang perlu diklarifikasi adalah berkaitan dengan notaris. Yang dikatakan bahwa komplotan dengan klien kami itu tidak karena yang menunjuk notaris itu almarhumah itu sendiri, ibu Cut, seperti itu. Kemudian, ibu Riri juga kan nggak kenal sama orang notaris ya. Lalu dikenalkan (oleh almarhumah)," ungkap Syakhruddin.
Klaim ketiga adalah Riri Khasmita mengaku dijebak dalam kasus mafia tanah. Nirina Zubir dan keluarganya memang membuka kasus ini ke publik karena menyangkut banyak pihak termasuk orang-orang yang mengerti hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut kami, tentu iya, karena ketidaktahuan yah terus juga mungkin namanya dipakai untuk jual beli ya masuk ke bank, itu kan juga sebenarnya ada suatu niat juga ya, karena klien kami ini sebenarnya kan usaha di Tanah Abang," ungkap
"Jadi namanya dipakai, karena tidak ada rasa curiga atau bagaimana sebenarnya ada kerugiannya juga," lanjut
"Ada lagi keterangan klien saya beberapa kali malah menjadi perantara penyambung komunikasi antara Nirina dan orangtuanya, bahkan ada saudaranya kalau butuh uang kuliah minta uangnya ke bu Riri, gak langsung ke ibunya," sebut Syakhruddin.
Kasus ini berawal ketika almarhumah ibu Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, meminta asisten rumah tangganya, Riri Khasmita, yang telah bekerja sejak 2009 untuk mengurus surat-suratnya.
Alih-alih menjalankan amanah tersebut, dia bersama suaminya, Edrianto, malah mengganti seluruh nama kepemilikan dalam surat tersebut dengan nama mereka.
Keduanya dibantu oleh tiga orang notaris, yaitu Faridah dari PPAT Tangerang serta Ina Rosaina dan Erwin Riduan dari PPAT Jakarta Barat.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(tia/dar)