Lalu pada sore hari, Rizky Billar mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Dia didampingi oleh kuasa hukumnya telah resmi melaporkan beberapa akun media sosial yang telah mengancam dan mencemarkan nama baik keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizky Billar merasa akun-akun tersebut telah berbuat keterlaluan dengan menghina keluarganya.
"Hari ini kita resmi melaporkan beberapa akun yang sudah kita data, dan tadi sudah kita berikan buktinya proses berikutnya kita tinggal menunggu panggilan dari penyidik untuk memberikan keterangan, baik beberapa saksi yang sudah kita berikan namanya dan yang mengetahui ceritanya dari Billar," tutur Sandy Arifin.
Suami Lesti Kejora tersebut telah melaporkan lebih dari delapan akun dengan bukti-bukti kuat screenshot ancaman serta ujaran kebencian dari akun-akun terlapor.
"Akunnya ada lebih sekitar 8 buktinya ada screenshot dan ada capture-an dari mas Billar," ungkap Sandy.
Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, delapan akun tersebut telah beberapa kali mengeluarkan ancaman kepada keluarganya termasuk Lesti Kejora.
"Macam macam sih itu nanti keterangan penyidik menyampaikan yang pasti bentuknya macem macem perbuatan pencemaran nama baik banyak sekali," ujar Sandy Arifin.
"Yang pasti berkaitan dengan saya dan keluarga lah, keluarga saya," sambung Rizky Billar.
Sementara itu, Sandy Arifin mengatakan jika kliennya telah membuat laporan berkaitan dengan Pasal 27 Ayat 4 Juncto Pasal 45 Ayat 4 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE.
Laporan itu terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(dar/dar)