Ini Motif ART Tega Jadi Mafia Tanah dan Rampas Aset Ibunda Nirina Zubir

Ini Motif ART Tega Jadi Mafia Tanah dan Rampas Aset Ibunda Nirina Zubir

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 18 Nov 2021 14:47 WIB
Jakarta -

Polisi mengungkap latar belakang Riri Khasmita mengambil aset ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini. Tak lain dan tak bukan adalah untuk mencari keuntungan.

Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

"Latar belakangnya mencari keuntungan uang sudah pasti. Dari hasil itu, diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan," ujar Kombes Tubagus Ade Hidayat saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riri Khasmita tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh suaminya, Endrianto.

Kemudian Riri Khasmita memiliki kenalan seorang notaris bernama Faridah dari PPAT Tangerang yang melancarkan aksinya jadi mafia tanah. Riri Khasmita dimintai tolong untuk mengurus sertifikat-sertifikat tanah milik Cut Indria Martini, yang diduga hilang oleh sang pemilik.

ADVERTISEMENT

Namun Faridah butuh bantuan notaris lainnya. Sebab, keenam aset properti milik ibunda Nirina Zubir seluruhnya berada di wilayah Jakarta Barat.

Alhasil, Faridah mengajak Ina Rosaina dan Erwin Riduan dari PPAT Jakarta Barat. Kelima orang itu pun telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemalsuan surat dan dijerat dengan Pasal 263, 264, 266 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Namun baru tiga tersangka yang ditahan oleh polisi. Tiga tersangka itu adalah Riri Khasmita, Endrianto, dan Faridah. Sedangkan Ina Rosaina dan Erwin Riduan masih bebas berkeliaran karena belum memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka.

"Ada dua klaster: pelaku dan notaris. Peran suami-istri, dia mendapatkan untuk pengurusan surat tanah, kemudian yang memerintahkan meninggal dunia. Kemudian minta tolong ke notaris," tukas Kombes Tubagus Ade Hidayat.

(hnh/pus)

Hide Ads