Kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah membuat anak semata wayang mereka, Gala Sky menjadi yatim piatu. Keduanya mengalami kecelakaan tunggal di jalan ton Jombang saat dalam perjalanan menuju Surabaya, Jawa Timur.
Setelah beberapa pekan kabar duka itu beredar, kedua kakek dari pihak Vanessa Angel dan Bibi mengajukan hak perwakilan. Siapa yang bakal merawat dan menjaga Gala Sky?
Permohonan itu sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Perkara itu terdaftar dalam 482/Pdt.P/2021/PA.JB. Dilihat dari laman SIPP Pengadilan Agama Jakarta Barat, ada dua pemohon yang tercantum, yakni H. Faisal bin H. Bakar, ayah mendiang Bibi Ardiansyah dan Dody Sudrajat bin H. Abbas Sabri.
Meski ada dua nama yang mengajukan permohonan, dalam primair yang tercantum tertulis hanya ada satu pemohon yang ditetapkan sebagai wali dari Gala Sky, yaitu H. Faisal bin H. Bakar.
Begini isi permohonan yang diajukan dalam perkara wali Gala Sky, seperti dilihat detikcom:
1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
2. Menetapkan seorang orang anak yang bernama:
Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020;
Adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan;
1. Menetapkan PEMOHON (H Faisal bin H Bakar) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama: Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020; Dan berhak melakukan perbuatan hukum bagi anak tersebut baik di dalam atau di luar Pengadilan;
2. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
(Baca halaman berikutnya soal pengajuan hak perwakilan Gala Sky)
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
(tia/pus)