Nirina Zubir beserta keluarga besar terjerat kasus mafia tanah. Akibatnya, keluarga tersebut harus kehilangan enam properti yang diperkirakan harganya mencapai Rp 17 miliar.
Kasus ini berawal saat almarhumah ibu, Cut Indria Marzuki, meminta asisten rumah tangganya, Riri Khasmita, yang telah bekerja sejak 2009 untuk mengurus surat-surat properti miliknya..
Namun ternyata, dia bersama suaminya, Edrianto, malah membalikkan nama kepemilikan dalam surat-surat aset properti tersebut dengan nama mereka.
Mereka dibantu oleh tiga orang notaris, yaitu Faridah dari PPAT Tangerang serta Ina Rosaina dan Erwin Riduan dari PPAT Jakarta Barat.
Nirina merasa kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh mantan asisten rumah tangganya kepada almarhumah ibu yang telah rela menolong dengan mempekerjakannya..
"Dia (Riri Khasmita) hidup dari ibu saya karena hatinya sensitif dan mau menolong orang. Dia bukan siapa siapa tapi hati ibu saya mau menampung karena hidupnya kurang diterima sama keluarga ibu tirinya," tutur Nirina dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Rabu (17/11).
Pada awalnya Nirina beserta keluarga besar berniat baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Hal tersebut dilakukannya dengan mendatangi orang tua tersangka. Namun Nirina mendapatkan respons yang tidak baik.
"Waktu kami mengkonfrontir kepada orang tuanya dibilang tidak tahu diri karena anaknya telah menjaga ibu saya," ungkap Nirina Zubir.
"Kami dibilang nggak menjaga ibu, tidak tahu diri, mereka mempelajari keluarga kita. Apa yang jadi kelemahan ibu saya dan anak-anaknya.," sambungnya kepada media saat konferensi pers.
Dalam waktu delapan tahun sejak mulai bekerja menjadi asisten rumah tangga. Riri Khasmita mencoba mencari-cari kelemahan almarhumah ibu.
"Dia mengawal ibu saya sampai tahu kelemahannya bahkan kami sudah mendapatkan dan ibu saya didoktrin bilang suratnya hilang agar dibantu lagi," ujar Nirina Zubir.
Simak video 'Nirina Zubir Sambangi Polda Metro Terkait Kasus Mafia Tanah':
(tia/tia)