Sambil menangis Nirina Zubir kecewa dengan Riri Khasmita. Padahal Riri Khasmita sudah sangat dipercaya oleh ibunya dan keluarga besar Nirina Zubir.
Atas kejadian itu, Nirina Zubir melaporkan kejadiannya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu masuk pada bulan Juni 2021 dengan pelapor Fadhlan Karim, kakak Nirina Zubir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka atas kasus tersebut. Mereka adalah Riri Khasmita, Edrianto dan satu orang notaris bernama Farida dari PPAT Tangerang. Mereka pun telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Sedangkan 2 orang lainnya masih belum memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan BAP, yaitu Ina Rosaina dan Erwin Riduan. Mereka adalah notaris dari PPAT Jakarta Barat yang membantu Riri Khasmita dan Farida untuk mengurus seluruh tanah yang berada di wilayah Jakarta Barat.
"Saya mau terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Dirkrimum, Tubagus Ade Hidayat, Kasubdit 2, kemudian penyidik subdit 2 unit 2. Karena dengan bantuan mereka Riri Khasmita yang anak dari ibu Nurhasni syah dan suaminya, PPAT Farida telah dilakulan penahanan terhadap mereka berdua. Masih ada 2 orang lagi," tukas Nirina Zubir.
(hnh/dar)