Dikatai Pelacur, Nia Paramitha Tertekan

Dikatai Pelacur, Nia Paramitha Tertekan

- detikHot
Senin, 24 Apr 2006 18:10 WIB
Dikatai Pelacur, Nia Paramitha Tertekan
Jakarta - Nia Paramitha mulai buka mulut tentang misteri rumah tangganya selama ini. Dikatai pelacur bahkan perek oleh Gusti ternyata sudah menjadi keseharian ibu dari 4 anak ini.Seperti telah diberitakan sebelumnya, Nia Paramitha melaporkan suaminya, Gustiranda atas kekerasan dalam rumah tangga. Selain kekerasan fisik yaitu perebutan HP, kekerasan psikis pernyataan Gusti yang menyakitkan, penyanyi bernama lengkap Pradnya Paramitha tersebut juga melaporkan penelantaran rumah tangga. Sejak Gusti menggugat cerai 29 Maret 2006 lalu, Nia tak diberi nafkah sepeser pun oleh suaminya.Soal kekerasan psikis yaitu penghinaan atau ucapan yang menyakitkan sebenarnya bukan barang baru di 9 tahun bahtera pernikahan mereka. Selama ini Gusti sering mengatai istrinya dengan sebutan pelacur atau perek."Kata pelacur atau perek seperti sudah menjadi keseharian. Ketika berdandan Nia sering dikatai pelacur atau perek," ungkap pengacara Nia, Abubakar, kepada detikhot ketika dihubungi lewat ponselnya, Senin (24/4/2006).Kata-kata tersebut tentu membuat Nia tertekan dan tidak percaya diri. Namun perasaannya itu selama ini dipendam untuk menjaga keutuhan keluarga. Nia tidak pernah terpikir untuk bercerai.Tak hanya seputar kata-kata kasar, Abubakar juga mengatakan adanya pembatasan dan pengekangan dari pihak Gusti. Jadwal nyanyi yang selama ini dipenuhi Nia ternyata tidak mendapat dukungan dari sang suami.Tentang pengusiran Nia dari rumah mereka di Sawasangan tanggal 8 April 2006 juga dibenarkan aktris berwajah manis tersebut. Ketika itu, Gusti bersama keluarganya meminta Nia meninggalkan rumah yang merupakan warisan keluarga Gusti. Nia menolak dan hingga kini ia masih tinggal di rumah tersebut bersama anak-anaknya.Lalu, apakah laporan ke Polda ini adalah usaha balas dendam untuk membuka aib suaminya?"Balas dendam? Enggak juga," tutur Nia ketika meninggalkan Polda Metro Jaya, Senin (24/4/2006). (fta/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads