Sarah Azhari Menanti Keadilan

Sarah Azhari Menanti Keadilan

- detikHot
Senin, 24 Apr 2006 16:49 WIB
Jakarta - Pihak Sarah Azhari mulai tak sabar menunggu proses hukum kasus yang berkembang dari tuduhan pelemparan asbak. Mereka mempertanyakan kelanjutan laporan baliknya pada Navis atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.Sekedar mengingatkan peristiwa 13 Juli 2005, antara Navis dan Sarah Azhari sama-sama melapor ke Polda Metro Jaya. Jika Navis melaporkan adik Ayu Azhari itu atas perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan, Sarah melaporkan balik Navis atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.Proses penyidikan berlanjut. Rupanya berkas laporan Navis lebih dulu diproses sehingga mulai Maret 2006 disidangkan. Lalu, bagaimana perkembangan laporan Sarah?Hal itulah yang menjadi tanda-tanya kuasa hukum Sarah Azhari, Henry Yosodiningrat. Pengacara yang juga menjabat sebagai Ketua Granat tersebut menyatakan hingga kini laporan Sarah tidak berjalan semestinya."Laporan tidak berjalan. Kalau berjalan, kenapa yang disidangkan saat ini hanya Sarah?" Tanya Henry saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kawasan Slipi, Senin (24/4/2006).Pada kesempatan tersebut, Henry juga menyatakan keoptimisannya bahwa persidangan akan menemukan fakta-fakta peristiwa yang terjadi di Studio Penta, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, 12 Juli 2005. "Peristiwa sudah menjadi fakta-fakta di pengadilan. Tadi menendang kaki ternyata mendorong. Mikrofon juga terjatuh, bukan direbut. Kalau memang tidak bersalah, hakim pasti tidak akan menjatuhkan hukuman," imbuh pria berambut cepak tersebut sambil menuju mobilnya. (ana/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads