Nia Laporkan Gustiranda ke Polda

Kekerasan dalam Rumah Tangga

Nia Laporkan Gustiranda ke Polda

- detikHot
Senin, 24 Apr 2006 16:04 WIB
Nia Laporkan Gustiranda ke Polda
Jakarta - Setelah Gustiranda dan SB, kini giliran Nia Paramitha yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Aktris mungil itu melaporkan kekerasan rumah tangga yang dilakukan suaminya, Gustiranda.Nia bersama pengacaranya, Abubakar tiba di Polda Metro Jaya, Senin (24/4/2006). Mengenakan kemeja krem dan celana jeans, Nia terlihat banyak tersenyum.Setelah membuat laporan selama sekitar 40 menit, Nia dan Abubakar memberi keterangan pada wartawan dan kru infotainment yang menunggu. Menurut Abubakar, suami yang dinikahi Nia selama hampir 9 tahun tersebut dianggap melanggar Undang-undang no.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga."Kekerasan yang dilakukan berupa psikis, ada fisiknya juga. Serta penelantaran rumah tangga," ucap Abubakar di Polda Metro Jaya, Senin (24/4/2006).Kekerasan fisik yang dilakukan Gusti adalah tanggal 25 Maret 2006 saat Nia dan Gusti saling berebutan handphone. Gusti yang melihat Nia sedang SMS merebut HP Nia dan membantingnya. SIM Card dalam HP tersebut juga dipatahkan Gusti. Namun pada saat itu tidak ada tindakan pemukulan.Dalam wawancara dengan detikhot 4 April 2006 Gusti mengakui adanya pembantingan Hp tersebut. Sabtu (25/3/2006), sehari setelah ada pertemuan di kamar 3401, Gusti mendapati istrinya telah kembali ke rumah. Gusti tak mengetahui siapa yang membawa istrinya pulang dan siapa yang membayar biaya perawatan Nia di RS Pondok Indah. Ketika ditemui Gusti, Nia sedang sibuk ber-SMS. Pada saat itulah Gusti merebut Hp Nia dan membantingnya.Tentang kekerasan secara psikologis atau kekerasan psikis adalah berupa pernyataan Gusti di berbagai media yang dinilai kubu Nia tidak berdasarkan fakta. Menurut Abubakar, puncaknya adalah pada saat Gusti diwawancarai detikhot tanggal 4 April dan pengusiran Nia yang dilakukan Gusti tanggal 8 April."Pernyataan itu menyakitkan dan membuat Nia tak berdaya, dan tidak bisa berbuat apa-apa. Dia jadi tidak percaya diri dan tersudutkan," terang Abubakar.Laporan bernomor 1519/K/IV/2006/SPKV akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan tersangka. Sampai saat ini belum dijadwalkan kapan pemanggilan saksi akan dilakukan. Pada hari ini juga, Senin (24/4/2006) Soetrisno Bachir dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya. Politisi yang akrab disapa SB tersebut dipanggil sebagai saksi pelapor atas laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Gustiranda terhadap dirinya. Hingga berita ini diturunkan SB maupun pengacaranya belum terlihat.TerkaitPengakuan Eksklusif Gustiranda Tentang Perceraiannya (1)Pengakuan Eksklusif Gustiranda Tentang Perceraiannya (2) (fta/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads