Olivia Nathania resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tes CPNS bodong. Ia langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf mengungkapkan kondisi kliennya saat ini. Ia mengatakan anak Nia Daniaty itu dalam kondisi yang baik saat ditahan.
"Baik-baik saja," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Jumat (12/11/2021) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Olivia Nathania ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Yusuf pun mengajukan penangguhan penahan terhadap Olivia Nathania.
"Penangguhannya sudah kita ajukan semalam langsung. Sorry bukan hari ini, karena kita sudah siapin jadi langsung kita serahkan semalam," tutur Yusuf.
Namun polisi masih mempertimbangkan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Olivia Nathania. Yusuf pun masih menunggu kabar baik tersebut dari penyidik.
"Belum. Itu nanti keputusannya ada di tangan penyidik," imbuh Yusuf.
Dalam penangguhan penahan Olivia Nathania, Nia Daniaty diajukan sebagai penjaminnya.
"Iya dari keluarga kan sudah ada surat pemberitahuan penangkapan penahanan sudah diserahkan keluarga, berarti keluarga sudah tahu," papar Yusuf.
"Kita sudah Komunikasi sama keluarga, udah nggak ada masalah," tukasnya.
Sebelumnya, Yusuf mengatakan jika suami Olivia Nathania dan Nia Daniaty tidak tahu jika Olivia Nathania langsung ditahan di Polda.
"(Soal suami) Belum tahu. Kalau itu sudah ada pemberitahuan melalui surat. Nanti kita sampaikan ke keluarga," kata Yusuf Titaley.
Keluarga dipastikan akan diberitahu soal penahanan Olivia Nathania.
"Ada pemberitahuan nanti ke keluarga yang dinamakan dengan proses hukum untuk Ibu Nia nanti akan diberitahukan. Melalui surat kan sudah disiapkan dari penyidik ke keluarga," pungkasnya.
Sedari awal, Olivia Nathania meminta Nia Daniaty tak dilibatkan dalam masalahnya itu. Sedangkan sang suami, sudah diperiksa polisi terkait kasus tersebut.
Simak Video: Polisi Pertimbangkan Ajuan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania