Anak Nia Daniaty Segera Ajukan Penangguhan Penahanan

Anak Nia Daniaty Segera Ajukan Penangguhan Penahanan

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 12 Nov 2021 09:07 WIB
Olivia Nathania keluar berbaju tahanan usai pemeriksaan tersangka di Polda Metro Jaya
Pengacara Olivia Nathania, akan langsung mengajukan penangguhan penahaan Foto:(Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Pengacara siap mengajukan penangguhan penahanan usai anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus CPNS bodong. Mereka juga tak akan tunggu sampai 20 hari.

"Kalau penangguhan dari pengacara siap," kata Yusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021) malam.

"Ya kita akan ajukan penangguhan penahanan,(tidak tunggu 20 hari). Besok (red. hari ini) kita ajuin. Besok kan masih kita (pikirkan)," tegas pengacara Olivia Nathania.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Olivia Nathania juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum masuk sel mulai Kamis 11 November 2021 malam.

"Pemeriksaan kesehatan. Kalau sudah ditetapkan tersangka untuk ditahan kan ada pemeriksaan kesehatan lalu diserahkan ke penahanan," jelas pengacara Olivia Nathania.

ADVERTISEMENT

Yusuf juga mengaku bahwa Olivia Nathania tidak mau pasrah dengan status tersangka. Terlebih dirinya harus ditahan untuk kasus dugaan penipuan CPNS.

"Bukan pasrah tapi itu kan nanti ada prosesnya. Kalau pasrah kan nggak masuk diunsur tindak pidana kan," tukasnya.

Olivia Nathania, ditahan selama 20 hari ke depan. Kemarin Olivia Nathania menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Pada pukul 20.20 WIB Olivia yang sudah memakai baju orange keluar dari ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Alasan anak Nia Daniaty ditahan karena dianggap sudah cukup bukti dan memenuhi unsur. Nia Daniaty pun disebut sudah tahu Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka.




(fbr/pus)

Hide Ads