Dua anggota TNI itu diketahui berinisial FS dan IG. Mereka berdua membantu Rachel Vennya tidak melakukan karantina sesuai dengan aturan bepergian di Indonesia.
"Sementara pengakuannya ini tidak ada upaya suap," ujar Herwin.
FS diketahui bertugas di Bandara Soekarno Hatta, sedangkan IG bertugas di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Keduanya diduga bantu Rachel Vennya kabur dari karantina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salim Nauderer disebut masih bungkam terkait kasus tersebut. Dia tidak mengatakan apa pun usai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Meski jadi tersangka, Rachel Vennya cs tidak ditahan. "Tidak ditahan karena ancamannya cuman satu tahun. Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas, baru kita tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11).