Jakarta -
Proses hukum terus berjalan atas kasus kabur dari karantina COVID-19 yang dilakukan Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya. Kasus ini sudah masuk di tingkat penyidikan.
Pada Senin (1/11/2021), Rachel Vennya dan dua rekannya itu kembali diperiksa di Polda Metro Jaya. Statusnya saat ini masih saksi namun ada kemungkinan akan naik jadi tersangka. Hal itu dijelaskan oleh Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di lokasi usai pemeriksaan.
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa memang benar Rachel Vennya diperiksa hari ini. Dia juga menegaskan bahwa kini proses hukumnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Namun pada kehadirannya di Polda Metro Jaya kali ini, status Rachel Vennya masih sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini masuk memenuhi panggilan sebagai saksi, ada S dan MK juga. Kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi di tingkat penyidikan," lanjut Yusri Yunus.
Rachel Vennya datang berselang dua jam setelah Salim Naureder dan sang manajer. Dua orang yang terakhir disebutkan datang jauh lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan. Proses pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga jelang sore. Sekitar pukul 15.00 WIB, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Kombes Pol Yusri Yunus berharap hasil pemeriksaan hari ini bisa menentukan status Rachel Vennya selanjutnya.
"Pemeriksaan masih berlangsung, mudah-mudahan nanti kita periksa lagi, kemudian naik ke gelar perkara untuk menentukan yang bersangkutan sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka atau belum," jelasnya.
Sementara itu usai pemeriksaan, Rachel Vennya masih tidak banyak bicara. Ketika ditanya soal komentarnya mengenai proses pemeriksaan, dia malah balik bertanya ke awak media sambil terus menghindar.
(Rachel Vennya balik nanya di halaman selanjutnya).
Sekitar pukul 15.15 WIB, proses pemeriksaan Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunisa (manajer Rachel) akhirnya selesai. Ketiganya keluar bersamaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Proses pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam. Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, ketiganya sama sekali enggan berkomentar. Hanya satu kata yang dikeluarkan olehnya sambil terus menghindar dari wartawan.
Ditanya soal proses pemeriksaan, Rachel Venya malah balik bertanya.
"Bagaimana?" katanya Rachel Vennya.
Meski dicecar pertanyaan dia tidak bergeming. Rachel Vennya memilih untuk membiarkan Indra Raharja, pengacara Rachel Vennya, untuk menjawab dan memberikan penjelasan. Setelah tiba di mobilnya, dia pun langsung menghilang.
Menurut Indra Raharja, dalam proses pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mantan istri Okin itu dicecar sebanyak 38 pertanyaan. Termasuk kronologi kabur saat seharusnya dia menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
"Diperiksa sebagai saksi sudah tahap penyidikan. 38 pertanyaan untuk terhadap Rachel. Kalau bahan seputar apanya, tanya sama penyidik, aku nggak bisa share di sini, ya kronologis dan lainnya," pungkas Indra.
Sementara itu dua oknum TNI berinisial FS dan IG yang disebut membantu Rachel Vennya buat kabur juga jadi materi pemeriksaan. Sayangnya pengacara Rachel Vennya tidak membeberkan banyak soal itu.
 Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Foto: Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (Yogi Ernes/detikcom) |
"Oh itu masuk dalam materi pemeriksaan ya," jawab Indra Raharja, pengacara Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
"Itu saya tidak akan share karena materi penyidikan (soal pertanyaan dari penyidik)" ungkapnya.
Indra Raharja juga tak membeberkan apakah Rachel Vennya sudah kenal dengan dua oknum tersebut atau tidak. Indra Raharja sangat hati-hati mengatasi masalah Rachel Vennya.
"Itu materi penyidikan, mohon maaf," pungkasnya.
Dua oknum TNI yang membantu Rachel Vennya punya peran berbeda. Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membeberkan peran kedua oknum TNI tersebut yang membantu Rachel Vennya kabur.
"Jadi kalau secara pengakuannya yang bersangkutan membantu RV untuk tidak menginap di karantina," kata Herwin saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (24/10/2021).
Dua anggota TNI itu diketahui berinisial FS dan IG. Mereka berdua membantu Rachel Vennya tidak melakukan karantina sesuai dengan aturan bepergian di Indonesia.
"Sementara pengakuannya ini tidak ada upaya suap," ujar Herwin.
FS diketahui bertugas di Bandara Soekarno Hatta sedangkan IG bertugas di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Keduanya diduga bantu Rachel Vennya kabur dari karantina.
Pengacara mengungkap Rachel Vennya siap saja apabila ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
"Insyaallah siap," kata pengacara Rachel Vennya.