Menurut pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, benar atau tidaknya tudingan pihak Rizky Febian itu bakal dibuktikan di Polda Jabar.
"Ya itu nanti akan kita buktikan di Polda Jabar dilidiknya siapa yang menggelapkan barang, siapa yang menguasai," kata Ali Nurdin ditemui di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Mengenai kelanjutan kasus tersebut, Ali mengatakan bahwa kliennya siap apabila kembali dipanggil oleh pihak Polda Jawa Barat. Keberanian Teddy tersebut lantaran diklaim memiliki data-data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nunggu panggilan dari Polda Jabar dulu, langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya, kita sih waktu kemarin di-BAP sebentar juga, data-data kita bawa komplit nggak ada masalah sih," bebernya.
"(Kalau ada pemanggilan) siap, lah! Masa nggak siap, kita bener juga kok," lanjutnya.
Ali Nurdin menyebut nantinya pemeriksaan polisi akan mendapatkan hasil ke mana uang Rp 1 miliar yang dipermasalahkan itu.
"Saya belum dengar uang (tudingan bawa kabur uang) Rp 1 miliar. Nanti mungkin polisi juga akan tahu siapa yang menggelapkan, siapa yang digelapkan oleh siapa kan masing-masing juga tahu," bebernya.
Simak Video "Kuasa Hukum Teddy Bantah Kliennya dan Lina Nikah Siri"
[Gambas:Video 20detik]
(dar/nu2)