Rachel Vennya Bakal Diperiksa Lagi soal Kabur dari Karantina

Rachel Vennya Bakal Diperiksa Lagi soal Kabur dari Karantina

Tim Detikhot - detikHot
Rabu, 27 Okt 2021 19:57 WIB
Rachel Vennya diperiksa terkait pelat nomor RFS pada mobil Alphard miliknya. Dinilai salah, Rachel pun dikenakan denda Rp 500 ribu oleh pihak kepolisian.
Foto: Andhika Prasetia/Detikcom
Jakarta -

Kasus yang melibatkan nama Rachel Vennya masih bergulir saat ini dan dikabarkan naik ke tingkat penyidikan. Saat ini, Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus kaburnya Rachel Vennya saat karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Barat.

Kabar itu dibagikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.

"Teman-teman semuanya kemarin sudah saya sampaikan bahwa klarifikasi penyelidikan sudah jalan. Kemudian sudah kami klarifikasi saudari RF dengan beberapa saksi lain," ucapnya kepada awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menegaskan kasus Rachel Vennya sudah naik tingkat ke penyidikan. "Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai. Saya dapat infromasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," katanya.

Sebelumnya, Rachel Vennya diketahui telah diperiksa selama 9 jam lamanya di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) pekan lalu. Dia dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Saksi lainnya juga sudah ditanyakan oleh pihak kepolisian. Menurut Yusri, setelah menaikkan kasus ke tingkat penyidikan, Rachel Vennya terancam ancaman satu tahun bui.

"Persangkaanya di Undang-Undang tentang karantina dan wabah penyakit ancamann satu tahun penjara," katanya.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi sang selebgram.

"Nanti rencana tindak lanjutnya, kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memnaggil lagi yang bersangkutan. Kita akan lakukan pemeriksaan," katanya.

Sementara itu, Rachel Vennya juga dikaitkan dengan kasus lainna. Mobil Alphard-nya bikin heboh karena pelat nomor B 139 RFS.

"Saudari Rachel telah mengakui perubahan warna kendaraan Toyota Alphard B 139 RFS yang tidak sesuai dengan STNK," kata Kasubdit Gakkun Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Yuwono, saat konferensi pers di Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kepada polisi, Rachel Vennya beralasan agar cat mobil putihnya tidak rusak. Selain itu, saat awal membeli mobil tersebut ia ingin mobil berwarna hitam namun di showroom tidak ada.

"Alasan Rachel melapisi body mobil dengan warna hitam karena pada saat membeli mobil di showroom Toyota adanya warna putih metalik, sehingga Rachel membeli mobil tersebut dan selanjutnya warna tersebut diubah menjadi hitam doff dengan cara dilapisi stiker agar cat mobil tetap terjaga dengan bagus," papar Argo Yuwono.

Dalam kesempatan itu, Rachel Vennya juga membantah jika menggunakan mobil yang sama saat mendatangi Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Rachel Vennya mengaku saat datang ke sana, ia menggunakan mobil Mercy.

Hal itu diungkapkan Rachel Vennya kepada polisi. Saat diperiksa terkait pelat RFS, ia menjelaskan semuanya.




(tia/wes)

Hide Ads