Tak hanya mendaftarkan pernikahannya ke KUA saja, Ria Ricis juga memberikan donasi pembangunan masjid yang berada di sekitar kawasan kantor KUA. Hal itu disampaikan oleh Kepala KUA Pasar Minggu, Fahruroji.
"Alhamdulillah dia telah memberikan donasi untuk pembangunan masjid Taaj Al Jannah. Ya mudah-mudahan akan lebih berarti sekali bahwa dengan memberikan donasi ke masjid jadi suatu kendaraan di akhirat nanti," kata Fahruroji di kantornya, Kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/10/2021).
Namun lantaran hujan besar, Ria Ricis tak hadir melakukan seremonial pemberian donasi itu. Sehingga Ria hanya diwakili oleh pihak managernya saja.
"Karena suasana hujan dan mau di ekspose sekaligus memberikan suatu sumbangan tapi suasana hujan, akhirnya manajer yang menyampaikan. Mau hadir sekaligus mau foto foto di depan bangunan masjid yang saya bangun namun suasana hujan dan kesibukan beliau akhirnya nggak jadi (hadir)," bebernya.
Disinggung berapa nominal sumbangan itu Fahruroji enggan mengungkapkan. Namun diharapkan Ria dapat membantu lagi dalam pembangunan masjid itu.
"Ya bermakna lah. Syukur-syukur ini hanya dp dulu haha mudah-mudahan yang terbaik. Syukur-syukur insyaaallah memberi kemaslahatan umat menjadi kendaraan untuk di akhirat nanti," ungkapnya.
Pekan ini, berkas persiapan pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah diserahkan ke KUA Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Seharusnya mereka menerima pembekalan pernikahan secara tatap muka sayangnya batal karena keduanya tidak hadir.
"Berkas sudah masuk kemarin (Selasa) sore ketika mau pulang itu lewat RT-nya. Jadi setelah itu karena kita sudah lelah akhirnya diambil hari ini," kata Fahruroji.
Berkas itu akan diteruskan ke KUA Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Namun soal kapan akad pernikahan Ria dan Ryan digelar, Fahruroji enggan membeberkan.
Menang dalam kesempatan ini Ria Ricis tak hadir mengambil langsung, dia diwakili pihak managernya yang hadir hari ini.
"Sudah diambil berkasnya untuk pengurusan selanjutnya di Kebayoran Lama. Waktu (Akad pernikahannya) saya tidak bisa menyampaikan itu hak pribadi," tukasnya.
(tia/tia)