Masalah masih belum pergi dari kehidupan Rachel Vennya. Setelah ketahuan kabur dari karantina, Rachel kembali harus berurusan dengan polisi karena pelat mobil RFS.
Polisi bahkan kembali memanggil Rachel Vennya untuk memberikan klarifikasi besok di Polda Metro Jaya. Rachel Vennya diminta klarifikasi terkait pelat mobil RFS miliknya.
Hal itu sudah dijelaskan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono. Rachel Vennya dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi besok, Senin (25/10/2021) di Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita panggil klarifikasi aja. Kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari baru kita jemput. Tapi ini rencana kita akan klarifikasi hari Senin," tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono pada Sabtu (23/10).
Menyoal pelat mobil RFS milik Rachel Vennya polisi juga sudah memastikan itu milik sang selebgram. Akan tetapi, pelat tersebut tak semestinya dipasang di Alphard hitam miliknya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pun telah memastikan jika pelat B-139-RFS itu adalah milik Rachel Vennya.
"Jadi, kalau dari database ranmor yang ada di kita, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.
"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena itu tiga angka," katanya.
Akan tetapi, pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja justru mengatakan dirinya belum menerima surat panggilan tersebut.
"Belum dapat info," tegas pengacara Rachel Vennya.
Rachel Vennya maupun dirinya sama-sama belum menerima surat panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait pelat RFS. Bahkan belakangan diketahui, pelat mobil tersebut menunggak bayar pajak 2 bulan.
"Dari data Dispenda akhir Agustus terakhir (bayar pajak). Sudah dua bulan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).
Selanjutnya, ada bukti dan saksi baru di kasus Rachel Vennya kabur dari karantina.