Masalah Bertubi Rachel Vennya: 3 Hari Karantina hingga Pelat RFS Nunggak Pajak

Round Up

Masalah Bertubi Rachel Vennya: 3 Hari Karantina hingga Pelat RFS Nunggak Pajak

Tim detikcom - detikHot
Senin, 25 Okt 2021 05:30 WIB
Jakarta -

Masalah masih belum pergi dari kehidupan Rachel Vennya. Setelah ketahuan kabur dari karantina, Rachel kembali harus berurusan dengan polisi karena pelat mobil RFS.

Polisi bahkan kembali memanggil Rachel Vennya untuk memberikan klarifikasi besok di Polda Metro Jaya. Rachel Vennya diminta klarifikasi terkait pelat mobil RFS miliknya.

Hal itu sudah dijelaskan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono. Rachel Vennya dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi besok, Senin (25/10/2021) di Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita panggil klarifikasi aja. Kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari baru kita jemput. Tapi ini rencana kita akan klarifikasi hari Senin," tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono pada Sabtu (23/10).

Menyoal pelat mobil RFS milik Rachel Vennya polisi juga sudah memastikan itu milik sang selebgram. Akan tetapi, pelat tersebut tak semestinya dipasang di Alphard hitam miliknya.

ADVERTISEMENT

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pun telah memastikan jika pelat B-139-RFS itu adalah milik Rachel Vennya.

"Jadi, kalau dari database ranmor yang ada di kita, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.

"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena itu tiga angka," katanya.

Akan tetapi, pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja justru mengatakan dirinya belum menerima surat panggilan tersebut.

"Belum dapat info," tegas pengacara Rachel Vennya.

Rachel Vennya maupun dirinya sama-sama belum menerima surat panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait pelat RFS. Bahkan belakangan diketahui, pelat mobil tersebut menunggak bayar pajak 2 bulan.

"Dari data Dispenda akhir Agustus terakhir (bayar pajak). Sudah dua bulan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).

Selanjutnya, ada bukti dan saksi baru di kasus Rachel Vennya kabur dari karantina.

Rachel Vennya dalam channel YouTube Boy William mengaku sama sekali tidak melakukan karantina dan tidak bermalam di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Belakangan terbukti pernyataan itu diduga bohong.

Sedari awal, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkap bahwa Rachel Vennya sempat karantina selama tiga hari di sana. Fakta itu juga diungkap berdasarkan bukti presensi di mana lewat pengecekan absensi ada nama Rachel Vennya dan menjalani karantina selama tiga hari di sana.

"Kalau hasil dari pengecekan di absensinya kan sempat masuk. Kalau di absensinya saya lihat itu sempat masuk 3 hari," kata Herwin saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (24/10/2021).

Selain itu, terungkap bakal ada saksi baru yang didapat dari hasil pemeriksaan Rachel Vennya pada 21 Oktober 2021. Hal itu diungkap oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

"Dari hasil klarifikasi sementara tersebut tuh beberapa (nama). Kalau ditanya, ada-nggak (saksi lain diperiksa), ya pasti ada," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dimintai konfirmasi.

Sebelumnya diketahui Rachel Vennya dibantu dua oknum TNI untuk kabur dari karantina. Satu oknum berinisial FS yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta. Satu oknum lagi berinisial IG yang bertugas di RSDC Wisma Atlet Pademangan.


Hide Ads