Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, kini tengah tersandung kasus penipuan tes CPNS yang dilaporkan hingga ratusan orang. Perkara itu pun kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Namun sepertinya wanita yang akrab disapa Oi itu tak kunjung jera. Ia disebut-sebut masih aktif dalam mencari korban baru.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara korban, Odie Hudiyanto, dalam press conference yang digelar di kantornya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (20/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu adalah bahwa sampai awal Oktober itu Oi masih mencari mangsa. artinya walaupun kita sudah memberikan somasi, teguran hukum kepada Oi dan Rafly dan Pak Haji (salah satu korban) sudah datang ke kantor Rafly di Ditjen Lapas, namun Oi masih berani untuk mencari korban lagi. dan korbannya yang kami dapatkan posisinya di Jateng (Jawa Tengah)," tuturnya.
Olivia pun disebut selalu menghindar saat ditanyakan oleh para korban terkait kelanjutan nasib uang mereka. Terakhir, komunikasi mereka dengan Oi terjadi pada 20 September lalu dan ia menjanjikan untuk mengembalikan uang para korban.
"Ini tanggal 20 September ketika Pak Haji Murtiman datang ke kantornya Rafly, itu Oi bikin jawaban ke para korban. 'Uangnya saya kembalikan ya, takut jadi fitnah' gitu. Dia bilang hpnya abis kecebur," terangnya.
"Ditanya lagi dari tanggal 29 September sampai 13 Oktober sudah nggak ada jawaban, cuma dibaca doang . Nggak dikembalikan uangnya," tambahnya.
Sebelumnya, Olivia Nathania menjalani pemeriksaan tambahan pada Senin (18/10). Olivia Nathania dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan penipuan tes CPNS.
"Iya jadi begini ini ada 83 pertanyaan dari yang kemarin. Jadi pertanyaannya seputar laporan Ibu Agustin dan Pak Karnu jadi kita bantah," kata pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).
"Jadi saya ulangi, ada total 83 pertanyaan. Kemarin 41 (pertanyaan) sekarang 42," sambungnya.
Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Korban disebut mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.
Polisi pun sudah melakukan gelar perkara dan statusnya naik dari lidik ke penyidikan setelah menemukan unsur tindak pidana dari kasus tersebut.
(ass/wes)