Wanda Hamidah Sadar Asuransi Bukan Tabungan, Tapi...

Wanda Hamidah Sadar Asuransi Bukan Tabungan, Tapi...

Nugraha - detikHot
Selasa, 12 Okt 2021 18:43 WIB
Wanda Hamidah
Wanda Hamidah sadar asuransi bukanlah tabungan. Foto: Hanif Hawari/detikHOT
Jakarta -

Kemarahan Wanda Hamidah mengenai asuransi akhirnya mendapatkan respons dari banyak orang. Banyak yang merasa senasib dengan dirinya.

Mulai dari dirinya diserang banyak agen soal asuransi ini, sampai banyak yang mengatakan dirinya tidak dulu membaca polis yang diserahkan.

Wanda Hamidah pun merasa semua yang ada harus dibenahi dan menurutnya pemerintah tidak boleh diam untuk masalah ini. Wanda Hamidah pun percaya jika asuransi bukanlah tabungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Asuransi bukan tabungan juga sih, saya ikut asuransi bukan ambil untung juga. Kalau cari untung nggak ikut asuransi," jelasnya kepada detikcom, Selasa (12/10/2021).

ADVERTISEMENT

Puncak kemarahan Wanda Hamidah adalah saat dirinya mengetahui uang pengganti yang diterima jauh dari perkiraannya.

"Diganti segitu ya saya marah, sekalianya dipakai cuma dapat segitu, sedih sih saya, saya merasa gagal untuk melindungi anak saya," tuturnya lagi.

Maksud hati, Wanda Hamidah untuk melindungi anak-anaknya. Tapi justru dirinya mendapatkan hal ini. Ia juga meminta agar masalah ini tidak terlupakan begitu saja.

"Kita mau diproteksi malah sebaliknya, initinya humanismenya, setelah viral besok nggak boleh dilupakan," katanya lagi.

Sebelumnya, pihak Prudential sudah memberikan jawaban mengenai hal ini. Pihaknya merasa sudah menghubungi Wanda Hamidah.

Kepada detikcom, Chief Marketing and Communication Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali memberikan jawaban mengenai postingan Wanda Hamidah itu.

"Sehubungan dengan salah satu post di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021 mengenai keluhan seorang nasabah Prudential Indonesia, perlu kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi beliau di hari yang sama yaitu 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki beliau. Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis," bukanya, Senin (11/10/2021).

"Sebagai perusahaan asuransi jiwa terkemuka yang telah hadir selama lebih dari 25 tahun di Indonesia, Prudential Indonesia selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, dan mematuhi serta melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari nasabah sesuai polis asuransi yang telah mereka beli, dan semua hal itu dilakukan oleh Prudential Indonesia sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa keuangan," ungkapnya lagi.

"Dengan begitu, Prudential Indonesia senantiasa mampu mewujudkan perlindungan bagi nasabah-nasabahnya yang sampai saat ini melindungi lebih dari 2,6 juta tertanggung. Perwujudan perlindungan bagi nasabah-nasabah telah dibuktikan melalui pembayaran klaim dan manfaat polis asuransi yang telah dilakukan oleh Prudential Indonesia yang jumlah keseluruhan sudah mencapai sebesar Rp8,1 triliun selama bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2021. Komitmen ini sejalan dengan upaya Prudential Indonesia, untuk dapat berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera melalui produk-produk asuransi yang ditawarkan serta beragam inisiatif yang dihadirkan," bebernya.




(wes/dar)

Hide Ads